AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ikut berbicara soal kesaksian ART Susi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui bahwa asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi ikut dihadirkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sebagai saksi di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun sayangnya, ART Susi dinilai memberikan keterangan palsu di hadapan Majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena terus-menerus memberikan kesaksian yang berbelit-belit.
Tak hanya sekali, Susi terjebak dalam pernyataannya sendiri hingga membuatnya terpaksa mencabut kesaksiannya di persidangan.
Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa kehadiran Susi di dalam persidangan merupakan jebakan sehingga membuatnya tidak bisa leluasa memberikan keterangan secara nyaman.
Bagaimana tidak, Susi dihadirkan di dalam perkara sebagai saksi.
Namun, di sisi lain Susi masih bekerja sebagai ART untuk majikannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Senin, (14/11/2022) dalam forum fiksi Susi.
"Susi itu sebetulnya orang yang sangat tidak nyaman dalam memberi keterangan karena polisi kurang pandai, harusnya polisi memisahkan Susi dari rumah Saguling atau dari kekuasaan dari pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kalau mau digunakan dia sebagai saksi untuk menerangkan yang sebenarnya," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Tatkala Kuat Ma’ruf Geleng-geleng Kepala, Bantah Keterangan ART Susi dan Kodir
Menurut Kamaruddin, bagaimana bisa Susi mengungkapkan keterangan yang sesungguhnya, tetapi dia masih tinggal di rumah Ferdy Sambo sebagai ART, itu sama saja menyuruhnya untuk bunuh diri.
"Bagaimana meminta keterangan Susi seorang ART tetapi di sisi lain kita taruh dia dirumah itu?, itu sama saja kita menyuruh untuk Susi bunuh diri karena dia menerima gaji dan upah dari PC sampai hari ini, tetapi kita menyuruh dia untuk melawan majikannya," ujarnya.
Oleh karena itu, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa saksi Susi tersebut sebenarnya berada di dalam tekanan karena dimintai untuk melawan majikannya, sedangkan dirinya sendiri masih bekerja di bawah Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian berujar bahwa di situlah titik kesalahan hukum di negara ini.
Seharusnya polisi dapat bertindak dengan cepat mengatasi hal tersebut.
Baca Juga: Mengungkap Kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dalam Persidangan Lewat Mikro Ekspresi, Ada 3 Penjelasan
Dengan cara meminta tolong kepadanya supaya dapat memberikan pekerjaan kepada Susi.
Sehingga Susi tidak di bawah pengaruh dan tekanan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lalu selanjutnya dirinya dapat secara leluasa mengatakan kesaksiannya dengan benar.
"Inilah kesalahan negara ini, harusnya polisi dan jaksa minta tolong kepada saya supaya saya pekerjakan di kantor saya atau di rumah saya," tandas Kamaruddin.***