AYOJAKARTA.COM - Terungkap sebuah dokumen yang menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memiliki kekuatan sangat besar hingga membuat para jenderal ketakutan.
Kekuatan Ferdy Sambo yang begitu besar diduga menjadi salah satu penyebab banyak petinggi kepolisian yang takut dengan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki kekuatan hingga membuat para jenderal tidak berani melawannya.
Hal tersebut yang membuat ia kesulitan untuk memberikan laporan dan menyelidiki lebih lanjut tentang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Pada awal pelaporan kasus, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada beberapa hambatan yang ia alami ketika menyelidiki dan memberikan laporan atas dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.
Hambatan ini ia alami diduga karena sosok Ferdy Sambo memiliki kekuatan yang sangat besar hingga bisa membuat para Jenderal Kepolisian takut kepadanya dan mempersulit proses hukum tersebut.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (01/11/2022), Kamaruddin mengungkapkan beberapa fakta yang menunjukkan seberapa besar kekuatan Ferdy Sambo dalam kepolisian.
Bahkan, kekuatan Ferdy Sambo tersebut membuat banyak jenderal yang takut dan enggan membantu Kamaruddin Simanjuntak untuk menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Ia menyebutkan bahwa penyidik Polri telah menaruh kebencian kepadanya, khususnya ketika ia mulai melaporkan atas dugaan kasus pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Kemudian hambatan lainnya adalah ketika saya melapor kepada penyidik Polri, mereka itu sepertinya benci kepada saya. Terbukti ketika saya ingin memberikan bukti saja mereka ketakutan,” ujar Kamaruddin.
Ketakutan dari para jenderal tersebut kemudian membuatnya bingung dan bertanya-tanya, hingga Kamaruddin Simanjuntak memutuskan untuk mengajukan permintaan kepada Kapolri.
Kamaruddin Simanjuntak mengusulkan kepada Kapolri untuk menghentikan Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat itu untuk meredam ketakutan yang dihadapi para jenderal.
“Saya heran kenapa penyidik sampai pangkat jenderal aja ketakutan, sehingga saya waktu itu untuk mengatasi ketakutan itu saya meminta Kapolri memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari Kadiv Propam,” tuturnya.
Baca Juga: Viral Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Ungkap Isu Perang Bintang di Tubuh Polri
Ia kemudian bercerita ketika dirinya akan menyerahkan bukti-bukti kasus yang didapatkan dari informannya kepada para penyidik.
Akan tetapi, penyidik dari kepolisian malah tidak mau menerima dan takut ketika harus menerima informasi tersebut lewat ponsel.
Hingga pada akhirnya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan bukti laporan kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo tersebut melalui laptop yang tidak tersambung dengan internet.
“Ketika itu tidak ada yang berani untuk menerima bukti saya yang akan saya serahkan melalui handphone. Saya pindah kepada laptop yang tidak tersambung internet,” tuturnya.
Dari situ, kemudian muncul dugaan dari Kamaruddin Simanjuntak bahwa seluruh kegiatan dan pergerakan penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo sudah dipantau.
“Dari situ kemudian saya menduga bahwa ada alat canggih yang dimiliki oleh Polri untuk memantau kegiatan itu semua, termasuk pergerakan saya,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak kemudian memberikan bukti berupa dokumen kepada Jaksa dan Hakim untuk membenarkan atas kekuasaan Ferdy Sambo yang begitu besar.
Dari dokumen tersebut, kemudian ditemukan fakta bahwa Ferdi Sambo merupakan Kasatgas Merah Putih yang ada di bawah pengawasan Kapolri Pada saat itu.
Ia kemudian menemukan bahwa seluruh petinggi dari kepolisian berada di dokumen tersebut.
Lalu, nama Ferdy Sambo tertulis sebagai Kasatgas atau yang memiliki kekuasaan tertinggi pada saat itu.
“Berdasarkan dokumen yang saya bawa ini ternyata Ferdy Sambo merupakan Kasatgas Merah Putih,” tuturnya.
“Di dalam dokumen ini, saya menemukan bahwa seluruh petinggi kepolisian ada di dalamnya. Mulai dari jajaran penasihat, pelindung, dan seterusnya, hingga Kasatgas nya adalah Ferdy Sambo,” tambahnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak kemudian menjelaskan bahwa masih ada praduga tak bersalah yang ia berikan kepada para petinggi kepolisian pada saat itu.
Kapolri kemudian diminta oleh Kamaruddin Simanjuntak untuk memberhentikan sementara Ferdy Sambo demi menuntaskan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada saat itu.
“Oleh karena itu, untuk menegakan asas praduga tak bersalah, saya meminta Ferdy Sambo saat itu diberhentikan terlebih dahulu dari Kasatgas Merah Putih kepada Kapolri,” jelas Kamaruddin kepada Jaksa dan Hakim.***