AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo sama sekali belum menemukan titik terang dan masih dalam proses persidangan.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan beberapa hambatan yang dia alami ketika menangani kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Pada awal pelaporan kasus, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada beberapa hambatan yang ia alami ketika menyelidiki dan memberikan laporan atas dugaan kejadian pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat pada saat itu.
Hambatan ini ia alami diduga karena sosok Ferdy Sambo memiliki kekuatan yang sangat besar hingga bisa membuat para Jenderal Kepolisian takut kepadanya dan mempersulit proses hukum tersebut.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (01/11/2022), Kamaruddin mengatakan bahwa hambatan pertama yang dialami ketika memulai penyelidikan adalah dari segi komunikasi.
“Hambatan-hambatan yang kami alami atau saya alami yang pertama adalah komunikasi,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Ia kemudian menjelaskan bahwa alat komunikasi milik keluarga almarhum Brigadir J telah diretas dan dikacaukan oleh seseorang yang diduga sebagai Irjen Pol dengan inisial U.
Tak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya telah menduga ada beberapa alat canggih yang digunakan Bareskrim Polri untuk mempersulit komunikasi antara ia dengan klien.
“Alat komunikasi keluarga, dalam hal ini keluarga almarhum Brigadir Joshua Hutabarat sudah diretas atau dikacaukan oleh seorang diduga Irjen Pol U menggunakan alat-alat yang diduga berasal dari Bareskrim Polri,” jelasnya.
“Sehingga setiap saya ingin berkomunikasi dengan ayah almarhum termasuk kakak adik dari almarhum, telepon mereka tidak bisa menerima,” tambahnya.
Pengacara keluarga Brigadir J itu kemudian mengungkapkan bahwa ia harus menggunakan telepon milik seseorang yang berjarak kurang lebih 2 km untuk bisa berbicara.
“Sehingga saya harus menggunakan telepon seseorang yang berjarak kurang lebih 2 km untuk setiap kali saya mau berbicara,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.
“Maka dua orang di sini yang teleponnya seringkali saya gunakan adalah Rohan Simanjuntak dan saksi Sangga,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pada awal penyelidikan kasus, beberapa lembaga secara terang-terangan untuk memberikan perlawanan kepada dirinya.
“Ada beberapa lembaga yang pada saat itu terang-terangan melawan saya yaitu lembaga kepolisian, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK,” kata Kamaruddin kepada Jaksa.
Dalam persidangan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa oknum yang membuat pernyataan dan pemberitaan untuk memperburuk nama Brigadir J di mata masyarakat.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ada isu pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J sebagai sebab dari Ferdy Sambo membunuh bawahannya sendiri.
Tuduhan dan isu pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J kemudian membuat dirinya dan kliennya kesulitan untuk mengungkapkan dan memberikan laporan.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang menuduh dirinya sebagai penyebar hoaks sejak ia memutuskan menjadi penasihat hukum keluarga Brigadir J.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak sebut kepolisian memiliki alat canggih untuk meretas sampai membuat dirinya kewalahan.