News

Debat Kuasa Hukum Bharada E dan Kamaruddin Simanjuntak, Terkuak Fakta Senjata Penembakan Brigadir J!

Oleh: Linda Wati Jumat 28 Okt 2022, 07:07 WIB
Terkuak Fakta Senjata Penembakan Brigadir J, Debat Kuasa Hukum Bharada E dan Kamaruddin Simanjuntak

AYOJAKARTA.COM - Penembakan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat sudah mulai menemui titik terang.

Mulai dari pengakuan jujur yang coba diberikan oleh Richard Elizer alias Bharada E, hingga temuan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan di persidangan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Bharada E menjadi dua diantara tersangka kasus pembunuhan Brigadri J.

Baca Juga: Akhirnya Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Fakta Terkait Penembakan Brigadir J, Ronny Talapessy Sudah Siapkan Ini

Namun Ferdy Sambo dan Bharada E masih saling adu argumen untuk membela haknya.

Diketahui bahwa Richard Elizer mengaku dirinya menembak atas dasar perintah sang atasan.

Namun Ferdy Sambo membantah pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa ia hanya memintanya untuk menghajarnya saja.

Baca Juga: Benarkan Saksi, Bharada E Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi: Saya Tidak Percaya!

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Jumat (28/10/2022), Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E dan Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir Yosua saling berdebat.

Dalam siaran tersebut, mereka mendebatkan perihal senjata yang digunakan pada lokasi kejadian perkara.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa ia akan membuktikannya di persidangan terkait penembakan tersebut.

Baca Juga: Belajar dari Sidang Lanjutan Bharada E, Ini Bedanya Indirect Evidence dan Direct Evidence

“Saya tidak bisa bicara banyak karena Saya tidak mau mendahului persidangan. Tetapi posisi klien Saya kemudian penembakannya itu akan terbuka di pengadilan,” kata Ronny Talapessy.

Sementara itu Kamaruddin Simanjuntak menanyakan terkait berapa senjata yang ada pada saat itu.

Kuasa hukum Bharada E menyebutkan setidaknya hanya ada dua senjata yang berada pada lokasi tempat kejadian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Bantah Pengakuan Kamaruddin Terkait Putri Candrawathi yang Ikut Menembak Brigadir J

“Jadi faktanya adalah ada dua senjaata glok 17 dan senjata HS yang lainnya hilang, itu nanti Saya buktikan di persidangan bang Kamarudin,” ungkap Ronny Talapessy.

Ia juga mengatakan bahwa senjata tersebut adalah milik Novriansyah Yosua Hutabarat.

“Kemudian kalo lihat rekonstruksi senjata jatuh di Duren Tiga itu adalah senjatanya Almarhum HS ini lah yang menjadi kesulitan alat bukti ini menjadi rusak,” kata kuasa hukum Putri Chandrawati.

Perihal adanya tiga selongsong senjata, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa senjata tersebut ingin ditunjukan kepada Richard Eliezer.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris