AYOJAKARTA.COM - Diduga Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dugaan Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J ini diungkap oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Dugaan Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J disampaikan Kamaruddin Simanjuntak di sidang lanjutan Bharada E pada Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Sadis! Ternyata Tiga dari Empat Terdakwa Ikut Menembak Brigadir J, Termasuk Putri Candrawathi
Putri Candrawathi jadi salah satu yang menembak Brigadir J, selain Ferdy Sambo dan Bharada E.
Namun, pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu justru diragukan oleh ahli kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.
Keraguan Adrianus Meliala disampaikan melalui tayangan yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas Tv dalam program Kompas Petang Live pada Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Fakta Ini di Persidangan
Lantas apa yang menjadi dasar Adrianus Meliala meragukan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak jika Putri Candrawathi ikut tembak Brigadir J?
"Saya menduga PC ini ibu rumah tangga yang sederhana. Jangankan menembak, megang senjata saja mungkin nggak bisa, sehingga bagaimana pula dalam kondisi emosi bisa menembak? Itu saya ragu sekali," ujar Adrianus Meliala.
Bahkan, dengan tegas Adrianus Meliala menduga hal itu tidak mungkin terjadi.
Menurut Adrian, Kamaruddin Simanjuntak seharusnya memberikan bukti untuk mendukung pernyataanya itu.
"Ketika Pak Kamaruddin yang mengangkat itu, seyogianya Pak Kamaruddin memberikan bukan hanya analisis, tapi juga fakta yang menguatkan hal itu," jelasnya.
Sebab, menurut Adrian selama ini tidak ada penyidik yang mengatakan hal tersebut.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Orang Ketiga yang Tembak Brigadir J, Kata Kamaruddin Simanjuntak
Seperti diketahui, saat sidang kemarin Kamaruddin menyampaikan hal tersebut di hadapan hakim.
Kamaruddin menerangkan bahwa dari hasil dari hasil penyelidikan dan investigasi yang tim pembela lakukan, minimal ada tiga pelaku penembakan.
"Awalnya semula yang menembak ini RE. Tetapi kemudian kami temukan fakta-fakta baru bahwa yang menembak juga adalah FS (Ferdy Sambo), bersama-sama dengan Putri Candrawathi," jawab Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Awal Mula Brigadir Yosua Jadi Ajudan Putri Candrawathi, Diungkap Sang Adik di Sidang Hari Ini
Mendengar jawaban Kamaruddin Simanjuntak, hakim Morgan tampak terkejut.
"PC itu ikut nembak?" tanya Morgan lagi.
"Iya," jawab Kamaruddin tegas.
Baca Juga: Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Pendukung Ini
Lebih lanjut, Kamaruddin meyakinkan majelis hakim dengan mengungkapkan, ada fakta temuan penggunaan senjata api buatan Jerman di hari pembunuhan Brigadir J.
"Kami temukan penggunaan senjata yang diduga buatan Jerman," terangnya.
Namun, hakim Morgan terlihat tidak langsung percaya dengan apa yang disampaikan Kamaruddin.
Ia lantas menguji akurasi jawaban Kamaruddin dengan bertanya soal tiga pelaku penembakan tersebut.
“Itu dari mana (bisa tiga pelaku) ?,” kata hakim Morgan.
Kamaruddin lalu menerangkan, para pelaku penembakan didapatkan dari hasil investigasi yang dilakukan tim pembela hukum keluarga Brigadir J.
Ia juga menerangkan, tim investigasi internalnya, selain melibatkan para pengacara, juga menyertakan anggota intelijen resmi dan juga para anggota penyidik kepolisian.
Bahkan juga melibatkan level jenderal dan purnawirawan.
Tim investigasi tersebut, kata Kamaruddin, telah mengumpulkan beragam informasi dan fakta-fakta tentang kasus kematian Brigadir J ini.
"Itu dari investigasi saudara?," tanya hakim Morgan lagi.
Kamaruddin lantas mengiyakan pertanyaan Morgan.
Namun saat hakim meminta untuk mengungkapkan bukti di persidangan, Kamaruddin justru menghindar.
Ia beralasan kerahasiaan dan keamanan para sumbernya.
"Mohon maaf yang mulia, karena kami ada komitmen dengan mereka untuk tidak terbuka," kata Kamaruddin.
Hingga berita ini ditulis belum ada kejelasan mengenai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu benar atau tidak.
Sebab saat ini proses sidang pembunuhan Brigadir J pun masih terus berjalan.***