AYOJAKARTA.COM - Kasus peredaran barang bukti narkoba yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kini menarik publik.
Lantaran Teddy Minahasa memilih Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya, hal ini memicu beragam pandangan publik.
Pengacara kondang, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy mengaku ada konspirasi dibalik kasus Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J dengan Agenda Putusan Sela
Teddy dipindahkan dari Mabes Polri ke Mapolda Polda Metro Jaya menggunakan mobil putih bermerek Mitsubishi Pajero Sport pada Senin, 24 Oktober 2022.
Terlihat Teddy mengenakan baju tahanan berwarna oranye dibawa ke dalam Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pukul 18.30 WIB.
Dikabarkan Teddy akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk dilakukan penyidikan atas kasus penggelapan narkoba.
Kuasa hukum Teddy Hotman Paris turut menampakan diri dan menjelaskan komentarnya kepada publik.
Mengapa Hotman Paris bersedia menjadi kasus kontroversial ini?
"Motivasi saya kenapa mau, karena jauh sebelum corona, waktu Pak Teddy Minahasa menjadi Karopaminal di Divpropam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," jelas Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengaku bahwa ia telah mengenal Teddy sejak sebelum terjadi Covid-19 pada pertemuannya di Kopi Joni tersebut.
"Itu perkenalan saya dengan beliau, itu alasannya terutama," sambung penjelasan Hotmab Paris atas kesediaannya menjadi kuasa hukum Teddy.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Terjerat Kasus Hukum, Resmi Ditahan Karena Laporan Dito Mahendra
Kenapa Hotman Paris mau bantu kasus narkoba?
Hotman Paris menjawab bahwa memberikan bantuan hukum sudah menjadi tanggung jawab seorang pengacara.
"Pengacara itu memang tugasnya adalah memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalah hukum," jawab Hotman Paris.
Pengacara kondang tersebut juga menjelaskan bahwa hal itu bertujuan agar memastikan keputusan hukum yang benar dan sesuai fakta.
"Agar nanti putusannya sesuai dengan fakta persidangan," ujar Hotman Paris melanjutkan penjelasannya.
Baca Juga: Makna Penting Sumpah Pemuda Menurut Mbah Moen : Generasi yang Akan Mengantarkan Pada Kemajuan Bangsa
"Seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh di depan Polisi pun, Polisi wajib menyediakan pengacara, kalau engga kasusnya batal," sambung Hotman Paris.***