News

Adu Argumen Antara Ferdy Sambo dan Bharada E, Pengacara Brigadir J Sebut Ini Sandiwara Palsu

Oleh: Linda Wati Minggu 16 Okt 2022, 15:40 WIB
Adu Argumen Antara Ferdy Sambo dan Bharada E, Pengacara Brigadir J Sebut Ini Sandiwara Palsu

AYOJAKARTA.COM--Adu argumen antara Ferdy Sambo dan Bharada E atau Richard Eliezer semakin memanas.

Argumen yang dilontarkan antara Ferdy Sambo dan Bharada E, keduanya saling bertolak belakang.

Baca Juga: Jelang Sidang Ferdy Sambo Besok, Kamaruddin Simanjuntak Siapkan 11 Orang Saksi, Ini Daftarnya!

Argumen Ferdy Sambo dan Bharada E melalui kuasa hukumnya memang sama-sama mencari pembelaan.

Seperti yang kita ketahui bahwa keduanya adalah tersangka kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pada Brigadir J.

Selain mereka berdua, ada istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka RR. Kini mereka berlima telah ditahan di rutan.

Baca Juga: Kepada Anak Buah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ungkap Bahwa Brigadir J Meraba Paha dan Mengenai Alat Vital

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Official iNews, membagikan informasi terkait adu klaim antara Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebutkan bahwa kliennya tidak menyuruh bawahannya untuk menembak.

Baca Juga: Seberapa Dekat Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi? Pakar Ekspresi Bongkar Hubungan Keduanya

“Pak FS menyebut, hajar Richard.” Kata Febri Diansyah.

Menurutnya kliennya hanya meminta Bharada Richard untuk menghajar Brigadir J bukan membunuhnya.

Sedangkan dari pihak Bharada Eliezer, melalui kuasa hukumnya menyebut bahwa kliennya mendapatkan perintah dari mantan atasannya untuk menghabisi Brigadir Yosua.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Pengguna Narkoba Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim, Susno Duadji: Kaya Nggak Ada yang Lain!

“Richard Eliezer Bharada E mengakui perbuatannya melakukan penembakan berdasarkan perintah dan dibuktikan dengan konsistennya dia selama berproses dia mengungkap kasus ini menjadi terang didampingi oleh LPSK.” Kata Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada Richard.

Untuk itulah ia menganggap bahwa status yang diberikan kepada kliennya sebagai justice collaborator sudah pantas didapatkan.

Baca Juga: 2 Aktivis Lempar Sup Tomat ke Lukisan Van Gogh Senilai Rp 546 Miliar, Bentuk Protes Harga Minyak Tinggi!

Hal itu karena kliennya obyektif dalam pemeriksaan.

Di sisi lain dari pihak pengacara keluarga Brigadir J, mengungkapkan bahwa argumen mereka adalah sebuah sandiwara.

Baca Juga: Jelang Persidangan, Ternyata Kuat Maruf Ketahuan Meminta Ini Kepada Putri Candrawathi !

Martin Lukas menyebutkan bahwa klaim mereka bukan hanya untuk menghilangkan unsur pembunuhan tetapi untuk bebas murni.

“Ini yang menurut Saya sandiwara palsu,” kata Martin Lukas.

Baca Juga: Beredar Foto Putri Candrawathi Tanpa Masker dan Make Up di Kejagung, Warganet Komentar Wajahnya Berubah-Ubah

Hal itu disebabkan suami Putri Candrawathi membuat skenario palsu.

“Karena Ferdy Sambo melalui penasehat hukumnya ingin mengkonstruksikan kasus ini bahwa yang terjadi itu bukan perencanaan pembunuhan, bukan pembunuhan melainkan perintah menghajar yang salah ditafsirkan oleh Bharada Richard Eliezer.” Kata pengacara keluarga Brigadir Yosua.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati