AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo belum menemukan titik terang, Alvin Lim mengungkapkan bahwa akan ada keringanan hukuman.
Dalam video di kanal YouTube Uya Kuya TV, seorang yang aktif di bidang hukum, Alvin Lim menceritakan pengalamannya berurusan dengan Ferdy Sambo.
Ia bercerita bahwa Kadiv Propam tersebut marah kepadanya karena terus mengunggah video-video tentang keresahannya terhadap kasus-kasus yang tidak tertangani.
Alvin Lim mengatakan bahwa Propam tidak pernah menyelesaikan tugasnya setelah mendapatkan laporan.
“Selalu Propam itu silahkan lapor silahkan lapor, ketika kita follow up ga ada,” kata Alvin kepada Uya.
“Karena saya begini terus, saya kirim link-linknya terus, dia kesel. Anak buahnya dia (Pujiarto) laporin saya ke polisi atas video yang saya minta ijin ke Kapolri, supaya saya dibungkam,” jelasnya.
Alvin kemudian menjelaskan sosok anak buah Ferdy Sambo yang melaporkannya ternyata terseret juga di kasus Obstruction of Justice yang berkaitan dengan Brigadir J.
“Ternyata setelah terbongkar kasus Ferdy Sambo, ternyata dia (Pujiarto) masuk jaringannya Ferdy Sambo,” ujarnya.
“Dia kena, dia salah satunya (polisi yang tersangkut kasus Ferdy Sambo),” tambahnya.
Alvin kemudian mengatakan bahwa seharusnya Pujiarto tidak bisa melaporkannya atas pencemaran nama baik.
“Seharusnya kritik terhadap institusi bukan pencemaran nama baik. Mereka beranggapan kata-kata saya membuat reputasi Polri jatoh,” kata Alvin.
“Kalo isinya dia bagus, orang lain akan tau kalo dia bagus,” tambahnya.
Selesai dengan hal tersebut, Uya Kuya kemudian mencoba mengarahkan pembicaraan dengan memperlihatkan artikel yang mengatakan bahwa Alvin Lim telah membongkar kebusukan Ferdy Sambo selama jadi polisi.
Alvin kemudian menjelaskan tentang kebusukan-kebusukan yang telah dilakukan oleh Ferdy Sambo.
“Ternyata kasus-kasus yang saya tangani, dia (Ferdy Sambo) yang menghentikan juga,” jelas Alvin kepada Uya atas artikel tersebut.
Baca Juga: Masuki Babak Baru, Mantan Hakim Jaksa Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati
Kemudian, Alvin Lim mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo akan mendapatkan keringanan karena pernah membantu Kejaksaan Agung.
“Kalo saya liat, Ferdy Sambo itu ternyata dia Dirtipidum pada saat kebakaran Kejaksaan Agung,” katanya.
“Kenapa saya bilang Kejaksaan Agung sarang mafia, markas besarnya Jaksa Agung masa ngga ada yang jaga,” tambah Alvin.
Alvin kemudian menjelaskan kepada Uya bahwa dirinya tidak percaya Kejaksaan Agung bisa terbakar hanya karena satu puntung rokok.
“Kita bodoh-bodohan aja, ngga ada asistennya, ngga ada satpamnya. Masa satu puntung rokok ngebakar segitunya,” ucapnya dengan tegas.
“Dirtipidumnya saat itu Ferdy Sambo, di sini pasti nanti ada barter jasa,” katanya.
Mendengar hal tersebut, Uya Kuya kemudian bertanya kepada Alvin Lim tentang kemungkinan hukuman yang akan didapatkan oleh Ferdy Sambo atas pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Harusnya ancamannya seumur hidup sampai hukuman mati, menurut saya paling sepuluh tahun atau dibawah sepuluh tahun,” jawabnya kepada Uya Kuya.
“Kalo sepuluh tahun (hukumannya), jalan di dalem 4 tahun selesai,” tambahnya.***