AYOJAKARTA.COM - Penembakan gas air mata pada tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur memang sangat disesali oleh banyak pihak.
Penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, menjadi penyebab utama atas kematian ratusan orang dalam pertandingan tersebut.
Kurangnya keamanan dan antisipasi kejadian membuat aparat keamanan langsung memerintah anak buahnya untuk menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Inilah Alasan Dirut PT LIB jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Sempat Sesalkan Kerusuhan Tersebut
Pada awalnya mungkin penembakan tersebut dilakukan untuk pencegahan penonton agar berhenti membuat kerusuhan.
Namun sayang, tindakan tersebut justru memperkeruh keadaan dan mengakibatkan korban jiwa.
Atas kejadin tersebut, pihak Kapolri Jendral Listso Sigit Prabowo menyayangkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur PT LIB, Begini Pelanggarannya
Dimana didalam Stadion tersebut, terdapat 14 pintu keluar, namu tidak dibuka secara keseluruhan saat peristiwa itu terjadi.
“Seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka.” ungkap Jendral Listyo Sigit, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews.
“Namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya, hanya berukuran kurang lebih satu setengah meter dan para penjaga atau steward tidakada di tempat” tambahnya.
Dari informasi yang didapat, ada sebelas personil Polri yang telah menembakkan gas air mata.
“Beberapa personil menembakam gas air mata, tersapat 11 personil yang menembakam gas air mata," ungkap Listyo Sigit.
“ke Tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, ke tribun utara 1 tembakan ke lapangan 3 tembakan” pungkasnya
Akibatnya penonton mulai berdesak-desakan untuk keluar dan mulai panik.
Ditambah dengan gas air mata yang membuat mata pedih.***