News

Polisi Dinilai Tak Profesional Media Asing, Tembakkan Gas Air Mata Puluhan Kali Dalam 10 Menit di Kanjuruhan

Oleh: Winna Anaziah Kamis 06 Okt 2022, 18:54 WIB
Polisi Dinilai Tak Profesional Oleh Media Asing, Tembakkan Gas Air Mata Puluhan Kali Dalam Waktu 10 Menit Di Tragedi Kanjuruhan

AYOJAKARTA.COM- Hasil investigasi tragedi Kanjuruhan oleh media asing bahwa Polisi Indonesia tembakkan gas air mata berulang kali, sampai puluhan kali dalam waktu 10 menit.

Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang dan dua polisi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam, membuat media asing melakukan investigasi.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, Rocky Gerung Kritik Presiden dan PSSI

Investigasi itu dilakukan oleh beberapa media asing, salah satunya adalah Washington Post, yang merupakan media asal Amerika Serikat.

Dilansir ayojakarta.com dari laman resmi Washington Post yang berjudul  How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium pada Kamis,(6/10/2022) bahwa pemicu tewasnya 130 ratusan orang jiwa disebabkan oleh tembakkan amunisi gas air mata besar-besaran oleh Polisi Indonesia.

Investigasi visual forensik tragedi Kanjuruhan itu berdasarkan dari beberapa video yang beredar dan juga dari hasil wawancara.

Baca Juga: Kesaksian Seorang Penjual Es di Stadion Kanjuruhan: Alkohol Jadi Pemicu Kerusuhan Antar Suporter

Tim forensic visual membeberkan saat tragedi Kanjuruhan, terjadi penembakan 40 lebih amunisi ke arah kerumunan dalam rentan waktu 10 menit oleh Polisi Indonesia.

Amunisi itu termasuk gas air mata, flash bags, dan suar oleh Polisi Indonesia di stadion Kanjuruhan, Malang.

Hal itu membuat suporter Aremania panik dan berlari menuju pintu keluar stadion Kanjuruhan, hingga berdesak-desakan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Suporter Bayern Munich Beri Kritikan Lewat Spanduk

Menurut investigasi forensik, hingga Kamis 6 Oktober 2022 pemerintah mengatakan terdapat 131 orang meninggal, termasuk 40 anak-anak menjadi korban tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan lembaga perlindungan hak asasi manusia, termasuk Amnesty International Indonesia menyatakan jumlah korban tragedi Kanjuruhan bisa mencapai 200 orang.

Sementara Polisi Indonesia justru mengatakan penggunaan gas air mata dibenarkan karena “ada anarki”, para ahli pengendalian massa yang meninjau rekonstruksi video yang ditayangkan oleh The Post tidak setuju akan pernyataan kepolisian.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kondisi Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan, Wajah Membiru, Berbusa, hingga Patah Tulang  

Tindakan menembak gas air mata tragedi Kanjuruhan itu sudah melanggar protokol nasional dan aturan keamanan internasional dalam pertandingan sepak bola.

Pasalnya FIFA sudah membuat aturan bahwa gas air mata, flash bag, dan flare adalah barang yang dilarang dipergunakan dalam stadion.

Video yang ditayangkan secara eksklusif menunjukan bahwa Polisi Indonesia menembak gas air mata tak lama atau kurang lebih 11 menit setelah pertandingan berakhir.

Baca Juga: Penggalangan Dana ARMY untuk Kanjuruhan Masuk Penyaluran Tahap Pertama, Segini Besarannya

Sebagian besar gas air mata ditembakan ke tempat tribun nomor 11, 12, dan 13 di stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan video yang beredar, Polisi yang berdiri di depan tribun 13 bahkan menembakkan gas air mata ke lapangan dan naik ke tribun, hingga suporter panik.

Seorang professor Universitas Keele Inggris, Clifford Stott telah mempelajari tragedi Kanjuruhan, dan meninjau video yang menayangkan situasi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Tragedi Helios 522: Penerbangan 121 Mayat dan Seluruh Maskapai Mati, Begini Kronologinya

Menurut pernyataannya bahwa penyebab tragedi Kanjuruhan diakibatkan dari tindakan Polisi Indonesia dan juga manajemen stadion yang buruk.

Tidak hanya itu Stott bersama pakar pengendalian massa lainnya dan empat pembela hak sipil, mengatakan penggunaan gas air mata oleh Polisi Indonesia itu tidak profesional.

“Menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat gerbang terkunci kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korban jiwa dalam jumlah besar, dan hal itu benar terjadi,” tegas Stott.***

 

 

Reporter Winna Anaziah
Editor Kiki Dian Sunarwati