AYOJAKARTA.COM - Proses hukum tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mulai memasuki babak baru.
Diketahui Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 yang lalu.
Ferdy Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas perannya menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Mantan Jubir KPK Sita Perhatian Publik
Selain itu Ferdy Sambo juga merekayasa pembunuhan tersebut seolah-olah terjadi baku tembak antar sesama ajudannya.
Sedangkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Tv One News pada Rabu (28/9/2022), diinformasikan salah satu tim dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Aman Haris menyampikan konferensi pers terkait perkembangan kasus hukum keduanya.
Aman Haris mengatakan bahwa saat ini kasus hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah berjalan dan masuk ke tahap P21.
Aman Haris juga menjelaskan bahwa hal tersebut juga sudah diungkapkan oleh pihak kejaksaan.
Secara umum dalam konferensi pers tersebut Aman Haris menjelaskan bahwa kedua kliennya yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikap sangat kooperatif dan sungguh-sungguh.
Baca Juga: LPSK Nilai Putri Candrawathi Tak Bisa Diajak Komunikasi, Sebut Kasus Terunik
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui sudah memenuhi seluruh pemeriksaan dari penyidik.
Selain itu kesungguhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga dibuktikan dengan mengikuti rekontruksi dan bersedia menjalani tes polygraf mengguanakn lie detector.
Meskipun tidak ditahan, namun Putri Candrawathi juga tertib menjalankan wajib lapor sesuai dengan jadwal.
Baca Juga: Janji Febri Diansyah Eks KPK yang Resmi jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya akan Objektif!
Aman Haris sendiri sebagai tim kuasa hukum keduanya, menyadari bahwa saat ini ketidakpercayaan yang sangat luas apalagi setelah skenario di Duren Tiga.
“Kami juga menyadari saat ini terdapat ketidakpercayaan yang sangat luas, terutama setelah terdapat skenario yang terjadi di Duren Tiga," ucap Aman Haris.
Terkait dengan hal tersebut, Aman Haris menyampaikan permintaan maaf dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi jadi Pengacara Putri Candrawathi, Akankah Objektif?
Melalui Aman Haris, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan anggota kepolisian lain yang terseret dalam perkaranya tersebut.
Tidak hanya itu, diketahui Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada kuasa hukum yang juga terjerat dalam skenario yang ia buat.
Ferdy Sambo menyatakan bahwa ia siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga berharap keadilan untuk semua pihak.
“Pak Ferdy Sambo juga secara tegas siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," disampaikan oleh Aman Haris dalam konferensi pers tersebut.
Kemudian Aman Haris menyampaikan pesan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pesan dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut nampak dibacakan oleh Aman Haris dan isinya seperti berikut.
"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka dipersidangan “
"Harapan kami hanya sederhana semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," tutupnya.***