News

Terbongkar Kekayaan Lukas Enembe Dari Tambang Emas ? Kuasa Hukum Tolak Dugaan Kasus Korupsi Rp 560 milliar

Oleh: Christy Ayu Saputri Senin 26 Sep 2022, 11:36 WIB
Lukas Enembe

AYOJAKARTA.COM- Lukas Enembe Gubernur Papua telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan gratifikasi senilai 1 miliar sejak 5 September 2022.

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa namun dirinya mangkir dari panggilan tersebut.

Lukas Enembe menyebutkan tidak akan datang ke Jakarta untuk diperiksa, hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dengan warganya.

Baca Juga: Gubernur Lukas Bingung Ratusan Mahasiswa Papua Pulang Kampung 

Bahkan kuasa hukum dari Gubernur Papua tersebut menyatakan jika KPK bisa datang langsung ke kediamannya di Koya, Jayapura untuk memeriksa Lukas Enembe.

Kasus dugaan suap tersebut kemudian melebar dengan adanya temuan PPATK dalam aliran judi Lukas Enembe di dua negara hingga setengah triliun. Ditambah adanya rekening gendut yang telah dibekukan KPK sebesar 71 miliar.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di kanal Youtube ROSI dengan dipandu Liviana Cherlisa melakukan perbincangan lebih dalam terkait tersangka kasus korupsi Gubernur Papua.

Baca Juga: Demo Save Gubernur Papua Masyarakat Tuntut Cabut Status Tersangka, Dinilai Ada Diskriminalisasi ?

Diketahui sejak KPK menetapkan status tersangka pada Lukas Enembe atas hilangnya uang negara sebesar 1 miliar hingga ditemukannya aliran judi dalam rekening Lukas Enembe, banyak  rakyat Papua yang marah dan melakukan aksi demonstrasi.

Roy menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut dilakukan karena adanya rasa cinta yang mendalam di lubuk hati masyarakat Papua.

Baca Juga: Info Vaksinasi Rabies Gratis di Jakarta Selatan, Catat Jadwalnya!

"Pak Gubernur Papua Lukas Enembe adalah tokoh besar masyarakat Papua pemimpin berkarismatik orang Papua, ia merupakan kepala suku besar di tanah Papua, masyarakat Papua menilai bahwa Lukas adalah pemimpin yang betul-betul bekerja untuk rakyatnya, Lukas pun menyukseskan acara besar Pon di Papua beberapa tahun lalu," ujar Roy kuasa hukum Lukas Enembe.

"Oleh karena itu tidak menjadi pertanyaan lagi, mengapa Lukas Enembe memperoleh sebegitu banyaknya rakyatnya mencintai dia, memproteksi dirinya dan memberikan dukungan moril pada sosoknya," tambahnya Roy.

Bahkan kata Roy kejadian seperti ini tidak hanya sekali terjadi. Pada 2017, rakyat Papua begitu jengkel kenapa pemimpinnya selalu diganggu.

 Baca Juga: Info Loker PT Pamapersada Nusantara (PAMA) September 2022 di Pertambangan untuk D3 dan S1

“Kalau begini saja bisa diganggu bagaimana kami rakyat biasa, ungkapnya.

"Pak Roy, ini dukungan murni masyarakat Papua atau ini pengerahan massa?," tanya Liviana dalam host tersebut.

"Kalo urusan demo kemarin kan tentunya ada penanggung jawabnya, Koalisi Rakyat Papua dan tentunya penanggung jawabnya selalu ada. Tidak ada salahnya kalo diorganisir secara baik," Jawab Roy.

Kemudian kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy juga menjawab dugaan kasus korupsi kliennya.

Baca Juga: Tersangka Korupsi PT Waskita, Si ‘Wanita Emas’ Hasnaeni Menangis Histeris saat Dijemput Paksa

Roy menyatakan "Hukum itu harus logis, Kalo PPATK menelusuri itu maka artinya ada uang korupsi yang dibawa lari oleh pak lukas dari Jayapura ke Singapura. Ini seolah-oleh PPATK dapat menyelidiki aliran dana ke negara lain sejumlah Rp560 miliar,” ujar kuasa hukum Lukas.

Itu artinya ada dana APBD Provinsi Papua yang digunakan oleh Lukas Enembe untuk disetor tunai ke kasino, itu tidak masuk akal.

“Tidak masuk akal karena selama ini tidak ada proyek-proyek di bawah Lukas Enembe yang mangkrak" kata Roy.

Baca Juga: Ajukan Somasi Saat Produknya Dicela, Es Teh Indonesia Dibanjiri Kritik Dari Warganet

Liviana sempat menanyakan kepada Roy sebagai pengacara Gubernur Papua. “Apakah Anda mengetahui klien ada gemar ke kasino ? tanyanya.

Kemudian Roy mengungkapkan ia mengetahui hal tersebut sebagai refreshing dari Lukas Enembe.

Lalu Liviana memberikan pernyataan bahwa rekening Lukas Enembe sebesar 71 miliar telah dibekukan oleh KPK, akan tetapi LHKPNnya hanya 33,7 miliar dari mana sisa uangnya?

Roy kemudian menyatakan bahwa Lukas Enembe telah menjadi Pemimpin Tanah Papua cukup lama, hingga Lukas disebutkan memiliki tambang emas sebagai sumber dari kekayaan pribadinya.

Baca Juga: Jelang Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan yang Digelar Minggu Depan

"Pak Lukas Enembe ini punya tambang emas di kampung halaman Mamit Tolikara. Saya sudah konfirmasi"

Hal ini wajar saja apabila Pak Lukas tersebut memiliki harta kekayaan yang cukup banyak.

Pengacara Lukas Enembe kemudian menambahkan, rekening yang senilai Rp 71 miliar tersebut sebetulnya bukan hanya milik Lukas Enembe namun ada rekening yang bercampur yakni milik istri dan anaknya yang diakumulasi oleh PPATK.

Baca Juga: Kinerja Kapolri Dalam Ketegasan Kasus Ferdi Sambo Diapresiasi Baik, Polri Masih Bisa Dipercaya Publik

Sehingga, menurutnya jika Pak Gubernur punya uang yang cukup banyak hal pertama itu bersumber dari Pak Lukas telah menjabat sebagai Pemimpin Tanah Papua  cukup lama.

Kedua di Papua ada kebiasaan tidak menyimpan uang di bank, dan yang ketiga Pak Lukas Enembe punya tambang emas di Mamit Tolikara.***

 

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Kiki Dian Sunarwati