News

Nama Kapolri Disebut, Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM dan Mahfud MD Untuk Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh: Redaksi Senin 12 Sep 2022, 16:40 WIB
5 Rekomendasi Komnas HAM dan Mahfud MD Untuk Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah lima rekomendasi dari Komnas HAM dan Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kasus pembunuhan Brigadir J. 

Namun dalam lima rekomendasi dari Komnas HAM dan Mahfud MD itu, nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat disebut. 

Mengapa demikian dan apa saja lima rekomendasi dari Komnas HAM dan Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kasus pembunuhan Brigadir J ini ? 

Baca Juga: Isi Laporan Pelecehan Putri Candrawathi Mencengangkan. Brigadir J Disebut Meraba Bagian Tubuh Terlarang

Seperti dilansir AyoJakarta.com dari Teras Gorontalo dengan judul "5 Rekomendasi Komnas HAM dan Mahfud MD Untuk Jokowi Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Singgung Nama Kapolri".

Kasus Brigadir J kini banyak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga kini, kasus Brigadir J juga masih dalam penyidikan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Bharada E Jadi Penembak Terakhir Brigadir J, Lie Detector Ungkap Fakta Sebaliknya

 

Pihak Polri pun belum juga menuntaskan kasus Brigadir J, bahkan Polri disebut masih menutupi motif sebenarnya Ferdy Sambo membunuh brigadir J.

Di tengah-tengah kasus Brigadir J yang belum usai, Komnas HAM dan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komnas HAM dan Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi mengenai kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini belum juga usai.

Baca Juga: Soal Kasus Brigadir J, Farhat Abbas Malah Puji Ferdy Sambo-Sebut Putri Candrawathi Harusnya Tak Jadi Tersangka

Meskipun pihak kepolisian sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan hingga tes poligraf, tetapi kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus diwarnai drama.

Oleh karena itu, Komnas HAM bersama Mahfud MD memberikan lima rekomendasi kepada Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Karena harus memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, kami menyampaikan ada lima rekomendasi kepada Bapak Presiden Indonesia atau pemerintah Indonesia," kata ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Satu-persatu Cerita Lama Putri Candrawathi Kembali Diungkit Bibi Brigadir J, Roslin Emika

Berikut lima rekomendasi yang diberikan Komnas HAM bersama Mahfud MD untuk Jokowi dikutip dari ANTARA:

1. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Polri, untuk memastikan tidak terjadi penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lainnya

2. Komnas HAM meminta Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait dengan penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan Polri ataupun petinggi Polri seperti pada kasus Brigadir J

Baca Juga: Ternyata Putri Candrawathi Pernah Minta Bayi ke Brigadir J, Bibi Brigadir J Ungkap Rahasia Ini!

3. Komnas HAM meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polr

 

4. Komnas HAM meminta perceoatan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri

5. Komnas HAM meminta pemerintah untuk memastikan bahwa infrastruktur pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya disiapkan.

Baca Juga: Bibi Brigadir J Buka Suara, Duga Anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bukan Darah Daging Mereka

Terkait poin 1-3, Taufan Damanik menyebutkan jika permintaan tersebut berdasarkan kejadian tragis yang menimpa Brigadir J.

"Kami sebutkan inni tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir J, tetapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami," kata Taufan.

Sementara itu, pada poin 4-5, Taufan berharap pemerintah Indonesia bisa memastikan kesiapannya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diperiksa Oleh Lie Detector, Apa itu Lie Detector?

"Kami tahu, ini UU baru yang diputuskan pada tahun ini, sehingga masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis HAM, terutama perempuan," ucapnya.

Kasus Brigadir J Masih Bergulir, Kapolri Sorot Pelanggaran di Polri: Ikan Busuk Mulai dari Kepala

Kasus Brigadir J hingga saat ini masih tersu bergulir.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Tentang Brigadir J, Akun Instagram Komnas HAM Masih Dibanjiri Ungkapan Kekecewaan Publik

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan uji kebohongan menggunakan lie detector.

 

Dalam kasus Brigadir J yang melibatkan nama Ferdy Sambo ini pun menyeret sejumlah perwira Polri.

Bahkan, tak sedikit anak buah Kapolri mulai dari perwira menengah hingga jenderal ikut dicopot dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Tak Ada Kaitannya dengan Obstruction of Justice, AKP Dyah Candrawati Ternyata Langgar Ini di Kasus Brigadir J

Di tengah-tengah kasus Brigadir J ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah pelanggaran di Polri hingga tak segan-segan untuk mencopot polisi yang terlibat dalam pelanggaran.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan asal keburukan yang terjadi di suatu instansi.

Pihak kepolisian saat ini sedang mendapatkan sorotan dengan sejumlah kasus yang ada.

Baca Juga: Komnas HAM: Kuat Dugaan Ada Orang Ketiga yang Melakukan Penembakan Kepada Brigadir J

Pada beberapa waktu yang lalu, sorotan tersebut juga tertuju kepada pihak kepolisian dengan sikap sejumlah anggota yang dinilai tidak pantas.

Namun, sorotan itu pada saat ini semakin jelas dengan adanya kasus pembunuhan Brigadir J dan judi online yang disebut-sebut melibatkan pihak kepolisian.

 

Oleh karena itu, Listyo Sigit Prabowo memberikan acaman kepada anak buahnya akan langsung mencopot setiap orang yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga: Ternyata Ini Kalimat Terakhir Brigadir J Sebelum Benar-benar Tewas, Pemicu Ferdy Sambo Naik Darah

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan asal suatu instansi yang masih dalam ranah kepolisian bisa tercoreng akibat ulah personel di dalamnya. Mantan Kapolda Banten itu menganalogikannya dengan ikan busuk.

 

"Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari saling mengingatkan atasan, mengingatkan anak buah. Anak buah juga sama, menyampaikan bahwa tindakan komandannya salah, dan itu sah-sah saja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan supaya setiap personel di instansi kepolisian berani untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Mengejutkan! Hasil Lie Detector: Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Jujur soal Pembunuhan Brigadir J

Terlebih lagi, apabila melihat ada hal yang tidak pantas dilakukan oleh rekannya maupun atasannya.

"Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi," ujar Listyo Sigit Prabowo dari akun Instagram miliknya.***

Reporter Redaksi
Editor Desi Kris