News

Terbaru! BKN Bocorkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Cek di Sini

Oleh: Redaksi Sabtu 03 Sep 2022, 11:17 WIB
BKN Bocorkan Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

 
AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi bocoran terbaru soal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022. 
 
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi memberikan informasi akan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022. 
 
Oleh sebab itu, saat ini masyarakat Indonesia masih menunggu kapan jadwal pasti pendaftaran seleksi CPNS dan PPP 2022 akan dibuka. 
 
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Cek Formasi dan Jadwal Resminya dari KemenPANRB di Sini
 
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "BKN Bocorkan Jadwal Pendaftaran CPNS PPPK 2022, Cek Segera!".
 
Kesempatan dari pemerintah terkait penerimaan CPNS dan PPPK 2022 ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh mereka yang berminta untuk jadi ASN.

Apalagi, status pegawai tenaga honorer dipastikan akan dihapus pada 2023 mendatang.
 
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Berikut Jadwal Resminya dari KemenPANRB

Lalu, kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka?

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Maraknya kabar terkait pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 menjadi semacam angin segar bagi para pencari kerja.
 
Baca Juga: Resmi! Berikut Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Formasi Terbaru dari KemenPANRB

Tapi sayangnya, pada tahun 2022 ini hanya ada pembukaan pendaftaran untuk pengangkatan PPPK saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Ia menyebut, di tahun ini pihaknya hanyak akan fokus untuk mengangkat PPPK, karena menyangkut dengan tenaga honorer di daerah. Di mana proses pengangkatan tersebut harus selesai sebelum 23 November.
 
Baca Juga: Final! Kuota CPNS PPPK 2022 Dijanjikan Bertambah, Begini Rinciannya

Sehingga bisa dipastikan, bahwa tahun ini pengangkatan PPPK (P3K) fokus pada bagian tenaga honorer.

Ia juga menambahkan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2022 bukan hanya dari profesi guru saja, tapi juga dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, tenaga penyuluh, serta bidan.

Bima pun menyampaikan bahwa bila memungkinkan, akan dibuka juga pendaftaran atau pengangkatan PPPK selain dari tenaga guru serta tenaga kesehatan.
 
Baca Juga: Tok! Seleksi CPNS 2022 Ditiadakan, Ini Alasan dari BKN

Untuk jadwal pendafatarannya, hingga saat ini belum ada informasi informasi lebih rinci dari pemerintah mengenai tanggal maupun alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2022

Berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022, simak berikut mengenai formasi CPNS dan PPPK 2022 yang perlu diketahui.
 
Baca Juga: 5 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Diberikan Kesempatan Jadi CPNS dan PPPK, Apakah Kamu Termasuk?

1. Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat menyediakan sebenyak 93.554 formasi dengan rincian sebagai berikut:

Guru sebanyak 45.000 formasi
Dosen sebanyak 20.000 formasi
Tenaga Kesehatan (nakes) sebanyak 3.000 formasi
Jabatan Teknis sebanyak 25.554 formasi
 
Baca Juga: Pemerintah Umumkan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka, Ini 2 Formasi yang jadi Prioritas dengan Dokumen yang Diperlukan

2. Pemerintah Daerah

Selain Pemerintah Pusat, pendaftaran CASN juga tersedia di Pemerintah Daerah yang menyediakan 942.257 formasi dengan rincian sebagai berikut:

Guru sebanyak 758.018 formasi
Jabatan fungsional (bukan guru) sebanyak 184.239 formasi
 
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Lewat Portal SSCASN BKN, Pelamar Wajib Tahu!

3. Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan juga dikabarkan akan membuka pendafatran CASN yang menyediakan 8.941 formasi
 
Baca Juga: 6 Tips Lolos CPNS 2022, Pelamar Calon ASN Dijamin Lolos

4. Papua dan Papua Barat

Bagi putra-putri Papua dan Papua Barat, pendaftaran CASN juga akan dibuka yang tersedia untuk untuk 41.376 formasi.

Demikian artikel terkait kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka. Di mana saat ini, belum ada informasi resmi tentang hal tersebut.***
Reporter Redaksi
Editor Desi Kris