News

Kekecewaan Masyarakat Indonesia Buntut Putusan Vonis Ringan Harvey Moeis: Rela Dipenjara 6,5 Tahun Demi Rp300 Triliun

Oleh: Indita Restuning Kameswari Minggu 29 Des 2024, 15:13 WIB
Terlibat korupsi timah sebesar Rp 271 triliun, Harvey Moeis hanya mendapat hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

AYOJAKARTA.COM -- Putusan vonis untuk suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis telah selesai dibacakan hakim.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 12 tahun penjara.

Baca Juga: Keras! Hotman Paris Kritik Vonis 6 Tahun Harvey Moeis, Bandingkan dengan Kasus Budi Said!

Lantaran dianggap berkelakuan baik dan memiliki tanggungan keluarga, Hakim memberikan vonis ringan pada ayah 2 anak tersebut.

Tentu vonis tersebut dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang dialami negara sebanyak.

Sebelumnya ramai diberitakan suami Sandra Dewi ini tersandung kasus korupsi timah sebesar Rp 271 triliun rupiah.

Namun rupanya vonis yang dijatuhkan hakim dianggap terlalu ringan untuk Harvey Moeis.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp300 Triliun! Jaksa Agung Ajukan Banding Vonis Penjara Harvey Moeis 6,5 Tahun: Terlalu Timpang

Mengingat kerugian dan dampak yang dihasilkan pun cukup besar.

Beragam reaksi pun diunggah warganet di berbagai platform media sosial.

Salah satu media sosial yang ramai mengomentari vonis ringan yang diberikan pada Harvey Moeis ini adalah TikTok.

Di akun TikTok, banyak wargenet yang memberikan sindiran pedas atas tumpulnya hukum di negara Indonesia ini.

Baca Juga: Rugikan Negara hingga Rp 300 Triliun Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun, Mantan Menkopolhukam: Jangan-Jangan...

Meski korupsi yang dilakukan Harvey dianggap kejahatan besar, namun hanya mendapat hukuman ringan.

Tak sedikit dari mereka yang rela untuk dipenjara selama 6,5 tahun demi mendapat uang sebesar Rp300 triliun rupiah.

Bahkan banyak pula yang prihatin dengan kasus ini lantaran dianggap tidak adanya keadilan di Indonesia.

Baca Juga: Kuasa Hukum Harvey Moeis Jelaskan Tak Puas atas Vonis 6,5 Tahun, Sebut akan Lakukan Ini

Banyak masyarakat Indonesia yang kecewa dengan putusan hakim yang hanya memberikan bonus 6,5 tahun dan denda Rp1 miliar pada Harvey Moeis.

Reporter Indita Restuning Kameswari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil