AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah terus berusaha percepat penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer menjadi PPPK hingga batas akhir 2024.
Berdasarkan data terkini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), total ada 1.789.050 tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari jumlah tersebut, ada sekitar 405.000 tenaga non-ASN yang belum teridentifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 1.
Baca Juga: Simak Selengkapnya! Bocoran Mekanisme PPPK Part Time 2024, Gaji, NIP, dan Cara Jadi Full Time
Dari jumlah 405.000 tenaga non-ASN, ada sekitar lebih dari 71.000 yang telah mendaftar CPNS namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara, sisanya ada sekitar 333.000 belum pernah mendaftar dalam seleksi PPPK.
Terdapat juga sekitar 38.000 peserta PPPK tahap 1 yang dinyatakan TMS.
Untuk memastikan penataan tenaga non-ASN berjalan dengan lancar hingga akhir tahun, pemerintah telah merancang sejumlah langkah yang strategis.
Baca Juga: Ini Dia Prediksi Jumlah PPPK Penuh dan Paruh Waktu 2024 Berdasarkan Data BKN!
Langkah-langkah ini meliputi pemetaan data, konfirmasi data, injeksi data ke sistem SSCASN dan submit pendaftaran.
Melalui langkah-langkah ini diperkirakan ada sekitar 444.023 tenaga non-ASN yang belum sempat mendaftar atau dinyatakan TMS pada tahap 1 yang akan difasilitasi untuk ikuti seleksi PPPK tahap 2.
Alasan tenaga non-ASN tidak mendaftar di tahap 1 sangat beragam, mulai dari memasuki usia pensiun, meninggal dunia, tidak aktif bekerja hingga tak berminat mengikuti seleksi, sudah menjadi ASN, tidak tersedia formasi serta berencana akan mendaftar di tahap 2.
Kebijakan pemerintah dalam hal tersebut sudah tertuang dalam keputusan MenPAN-RB terkait kriteria pelamar seleksi PPPK serta surat tntang penganggaran gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang dalam proses seleksi hingga diangkat jadi ASN.
Baca Juga: Simak Yuk! Cek Pelamar Seleksi PPPK 2024 Sekarang, Ada Dua Cara Mudah Lewat SSCASN BKN
Penting untuk dicatat bahwa anggaran untuk PPPK paruh waktu ini akan dialokasikan di luar belanja pegawai.
Tenaga non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi tahap 1, TMS pada seleksi administrasi CPNS serta yang belum pernah mendaftar seleksi ASN 2024 dikasih kesempatan untuk ikuti seleksi PPPK tahap 2.
Jabatan yang tersedia meliputi pengelola umum, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional dan juga penata layanan operasional.
Instansi terkait akan melaksanakan konfirmasi data masing-masing.
Setelah data diinjeksi ke sistem SSCASN, pelamar bisa untuk melakukan submit pendaftaran.
Hasil seleksi tentu tetap berdasarkan dari peringkat.
Apabila jumlah pelamar melebihi kuota formasi yang ada, maka akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga menargetkan penyelesaian proses tersebut sebelum 31 Desember 2024 sesuai dengan amanat undang-undang.
Baca Juga: Kalau Nggak Mau TMS, Pelamar PPPK Periode 2 Wajib Siapkan Dokumen yang Wajib Diunggah Ini, Apa Saja?
Proses konfirmasi data juga ditargetkan selesai paling lambat pada 20 Desember 2024 supaya proses submit pendaftaran ke SSCASN bisa segera dilakukan.
Dengan demikian, tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat bisa segera mengikuti seleksi sera diangkat menjadi PPPK.***