News

Miris! Paslon Tunggal di Pangkal Pinang dan Bangka Dikalahkan dengan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Oleh: Asti Aureli Septania Minggu 01 Des 2024, 20:43 WIB
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Wali Kota Bangka Belitung 2024 jadi sorotan dan perbincangan terutama untuk partai politik.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, terjadi fenomena mengejutkan di Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, di mana dua pasangan calon (paslon) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut dikalahkan oleh kotak kosong.

Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada Wali Kota Bangka Belitung 2024 jadi sorotan dan perbincangan terutama untuk partai politik.

Maulan Aklil (Molen) dan Masagus M Hakim paslon dari Wali Kota Pangkal Pinang kalah dari kotak kosong dengan perolehan suara 41% berbanding 57,55% untuk kotak kosong.

Baca Juga: Jumlah Non Partisipan di Ajang Pilkada Serentak 2024 Mengalami Penurunan, Aria Bima Singgung Marwah Otonomi Daerah

Sementara, Mulkan dan Ramadian, dari Paslon Bupati Bangka, juga mengalami kekalahan dengan kotak kosong meraih 57,25% suara, sementara mereka hanya mendapatkan 42,75% suara.

Lantas, bagaimana fenomena kotak kosong ini bisa terjadi pada Pilkada 2024 kali ini?

Kemenangan kota kosong pada Pilkada Walikota Pangkal Pinang dan pemilihan Bupati Bangka di Provinsi Bangka Belitung menjadi bahan evaluasi bagi koalisi partai politik dalam memilih pasangan calon yang akan diusung.

Baca Juga: Gelar Sayembara Berhadiah 10 Juta Rupiah untuk Temukan Bukti Kecurangan Pilkada Jakarta, Perludem: Mestinya dari Awal

Evaluasi Koalisi Partai Politik

Kekalahan paslon petahana ini mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap kandidat yang ada, serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kampanye dan dukungan partai.

Koalisi partai perlu lebih selektif dalam memilih calon yang benar-benar memiliki kualitas dan daya tarik bagi pemilih.

Kemenangan kotak kosong menunjukkan bahwa masyarakat merasa tidak ada pilihan yang memadai di antara paslon yang ada.

Baca Juga: Benarkah Pilkada Serentak 2024 Bagian dari Menjaga Kestabilan Kekuasaan Fufufafa? Begini Kata Peneliti Hukum...

Hal ini sebagaimana penilaian apa yang dikatakan oleh Jeremy salah satu warga yang diwawancarai Metro TV.

“karena dengan kotak kosong menang mungkin masyarakat juga mikirnya kalau calonnya ini enggak kompeten justru ini jadi semacam teguran," katanya.

Selain itu, Kegagalan untuk pendekatan dengan rakyat juga salah satu alasan yang menyebabkan rendahnya partisipasi rakyat dan bahkan ketidakpuasan terhadap paslon tersebut.

Baca Juga: Kubu Paslon Saling Klaim Pilkada 1 dan 2 Putaran di Pilgub DKI Jakarta 2024, Pakar: Biar KPU Jadi Wasit

Hal inilah yang membuat Masyarakat lebih memilih menjadi golongan putih (golput) dan tidak memilih pasangan yang diusulkan oleh parpol.

Fenomena kotak kosong ini menjadi PR untuk KPU dengan Langkah yang harus ditempuh berdasarkan regulasi dan juga ketentuan hukum agar Pilkada ini dapat terus berjalan meskipun hanya diisi oleh satu pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil