News

Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Tidak Otomatis Lolos dan Terancam Gugur, Berikut Penjelasan BKN

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Kamis 28 Nov 2024, 16:27 WIB
Untuk peserta tunggal dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 ternyata tidak otomatis lolos loh.

AYOJAKARTA.COM -- Bagi peserta tunggal di tahap SKB CPNS tahun 2024 apakah akan otomatis lolos jadi ASN?

Rupanya, untuk peserta tunggal dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 ternyata tidak otomatis lolos loh.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan peserta tersebut juga terancam gugur dalam tahap seleksi CPNS.

Baca Juga: Jika Gagal SKB CPNS, Apakah Bisa Mengisi Formasi Kosong yang Tersedia? Berikut Penjelasannya

Pelamar tunggal adalah peserta satu-satunya yang dinyatakan lolos SKD dengan beberapa faktor.

Seperti tidak ada peserta lain yang melamar pada formasi tersebut, atau tidak ada peserta lain yang memenuhi passing grade dalam tahap SKD.

Lalu, apakah peserta tunggal CPNS bisa otomatis lolos jadi ASN dan mendapatkan NIP?

Berdasarkan keterangan dari BKN, ternyata tidak otomatis lolos, ya.

Baca Juga: SKB CAT CPNS 2024 Makin Dekat! Berikut Ketentuan Jumlah Soal dan Jawaban yang Dihadapi

Dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @pppk.idn, Kamis 28 November 2024, tujuan dibukanya tes CPNS 2024 itu untuk penyaring kompetensi peserta.

Tentu saja setelah melalui beberapa jalur seleksi. Mulai dari administrasi, SKD hingga SKB.

Untuk itu, tidak ada istilah otomatis lolos. Meskipun hanya ada 1 peserta yang mendaftar di salah satu formasi tersebut.

Peserta tunggal SKB CPNS 2024 akan lulus dan mendapatkan NIP jika memenuhi standar penilaian kompetensi bidang.

Baca Juga: Jangan sampai Salah! Ini Ketentuan SKB CPNS Instansi KemenKeu, Kementerian PUPR, Kemendikbud Ristek dan BPOM

Mereka juga melengkapi beberapa berkas yang diminta instansi yang dilamar.

Selain itu, terdapat beberapa tahap dalam SKB yang bersifat menggugurkan

Meskipun calon tunggal, tetap harus bersaing. Jika dinyatakan gugur, maka tetap akan gugur.

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil