AYOJAKARTA.COM — Untuk kamu yang nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ada di posisi terakhir, jangan panik dulu.
Pelajari cara menghitung integrasi nilai SKD dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk bisa lolos CPNS 2024.
Seleksi CPNS 2024 saat ini sudah masuk ke tahap SKB. Tahap ini hanya diikuti oleh peserta yang nilai SKD-nya lolos dalam passing grade.
Bagi pelamar CPNS 2024 yang nilai SKD-nya ada di posisi terakhir, jangan panik dulu.
Dalam seleksi CPNS, nilai akhir ditentukan dari kombinasi antara SKD (40 persen) dan SKB (60 persen).
Artinya, bobot nilai SKB lebih tinggi dibanding SKD. Otomatis, tahap ini lebih menentukan dalam kelulusan akhir pelamar.
Lolos SKD adalah awal yang baik. Namun yang lebih berpengaruh tetap hasil dari SKB.
Begini cara menghitung skor akhir SKD dan SKB.
Baca Juga: Penting! Jangan Lupa Pilih Titik Lokasi Ujian SKB CPNS Kemenag 2024, Download Kartu Ujian Sekarang
Contoh, untuk peserta dengan skor SKD 414 dan nilai SKB 73.960.
- Presentasi
SKD : 40%
SKB : 60%
- Perhitungan
SKD : (Nilai SKD/550) X 40 % X 100
SKB : Nilai akhir SKB X 60%
- Contoh
SKD : (414/550) X 40% X 100
SKB : 73.960 X 60%
- Hasil
SKD : 30.109
SKB : 44.376
Skor akhirnya : Nilai akhir SKD + silai akhir SKB, totalnya 74.485.
Baca Juga: Jika Skor Akhir Seleksi CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Siapa yang Akan Diluluskan?
Jadi, jangan langsung patah semangat jika rangking SKD ada di posisi terakhir. Masih ada waktu untuk memaksimalkan menuju SKB pada seleksi CPNS 2024.***