AYOJAKARTA.COM -- Jangan sepelekan beberapa hal ini jika tidak ingin dilarang masuk ke ruang ujian seleksi PPPK.
Seleksi kompetensi PPPK periode 1 tahun 2024 akan dilaksanakan sebentar lagi, tepatnya tanggal 2 hingga 19 Desember 2024.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengikuti seleksi kompetensi PPPK.
Jika beberapa hal ini diabaikan, peserta PPPK bisa terancam tidak boleh masuk ke ruang ujian apalagi mengikuti seleksi kompetensi.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, berikut hal-hal sepele yang menyebabkan peserta PPPK tidak boleh ikut ujian seleksi.
- Tidak Membawa KTP
Peserta PPPK wajib membawa KTP asli ke dalam ruangan, bukan berupa fotokopian.
Jika tidak membawa KTP atau tertinggal, maka peserta tidak dapat memasuki ruang ujian.
Baca Juga: WASPADA! Ratusan Calon Guru PPPK 2024 Telah Dinyatakan Gagal, Inilah Penyebabnya!
- Tidak Membawa Kartu Ujian
Kartu ujian wajib di-print dan tidak perlu dilaminating.
Jika peserta tidak membawa kartu ujian peserta, maka tidak diperbolehkan masuk ruangan atau mengikuti ujian seleksi.
Selain itu, pelamar PPPK tidak diperbolehkan membawa barang-barang ini ke dalam ruang ujian.
- Smartphone
- Ikat pinggang
- Jam tangan
- Dompet
- Aksesori atau perhiasan
- Kalkulator
Saat proses screening, petugas akan menggunakan alat metal detektor.
Adapun barang yang boleh dibawa ke dalam ruang ujian selain KTP dan kartu ujian adalah pensil.
Pensil digunakan untuk membuat coretan saat mengerjakan soal dan mencatat skor akhir yang didapat.
Demikian adalah hal-hal sepele yang menyebabkan peserta PPPK tidak boleh ikut ujian seleksi.***