News

Bentar Lagi Diumumkan! Ini Arti Kode Kelulusan SKD CPNS 2024, Bedakan P/L, P, TL dan TH

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 04 Nov 2024, 20:15 WIB
Dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat kode yang menunjukan lulus atau tidaknya peserta CPNS 2024 ke tahap SKB.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat kode yang menunjukan lulus atau tidaknya peserta CPNS 2024 ke tahap SKB.

Sebagaimana diketahui, hasil SKD CPNS 2024 sebentar lagi akan diumumkan, tepatnya pada 17 hingga 19 November 2024.

Pengumuman hasil SKD dapat dilihat di akun sscasn peserta masing-masing atau melalui surat edaran yang dikeluarkan instansi masing-masing.

Baca Juga: PENTING! Cek Rincian Tahap SKB CPNS di Instansi Kemenkes, Setjen DPR RI, Setjen KPK, Kemenag dan Kemendikbud

Keterangan Kelulusan SKD CPNS nantinya akan muncul melalui akun masing-masing peserta di website sscasn.

Peserta juga bisa mengecek hasil kelulusan melalui pdf yang dibagikan oleh website masing-masing Instansi.

Adapun kode hasil SKD dalam pengumuman nanti terdapat empat kode yang menunjukan lulus dan tidaknya diantaranya P/L, P, TL, dan TH.

Keempat kode tersebut memiliki arti masing-masing yang berisi infomasi kelulusan peserta SKD dan menentukan lanjut tidaknya ke tahap SKB.

Baca Juga: Nilai Akhir Tes SKD CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain, Lalu Siapa yang Lolos? Ini Aturan Perangkingan Nasional!

Berikut arti keempat kode yang dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Senin, 4 November 2024:

-Kode P/L: peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 dan berhak mengikuti tahapan SKB

-Kode P: peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) SKD tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB

-Kode TL: peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD tahun 2024

Baca Juga: 100 Persen Yakin Lolos SKD! Cek Kembali Ketentuan SKB CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Instansi Daerah, Ternyata Ada Perbedaannya

-Kode TH: peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD tahun 2024.

Jika hasil pengumuman SKD menunjukan P/L dipastikan peserta lolos tahap seleksi ini dan lanjut ke tahap SKB.

Sebagai informasi, tahapan SKB merupakan tahapan seleksi CPNS yang terdiri dari ujian teori dan praktik. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil