AYOJAKARTA.COM -- Dalam pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat kode yang menunjukan lulus atau tidaknya peserta CPNS 2024 ke tahap SKB.
Sebagaimana diketahui, hasil SKD CPNS 2024 sebentar lagi akan diumumkan, tepatnya pada 17 hingga 19 November 2024.
Pengumuman hasil SKD dapat dilihat di akun sscasn peserta masing-masing atau melalui surat edaran yang dikeluarkan instansi masing-masing.
Keterangan Kelulusan SKD CPNS nantinya akan muncul melalui akun masing-masing peserta di website sscasn.
Peserta juga bisa mengecek hasil kelulusan melalui pdf yang dibagikan oleh website masing-masing Instansi.
Adapun kode hasil SKD dalam pengumuman nanti terdapat empat kode yang menunjukan lulus dan tidaknya diantaranya P/L, P, TL, dan TH.
Keempat kode tersebut memiliki arti masing-masing yang berisi infomasi kelulusan peserta SKD dan menentukan lanjut tidaknya ke tahap SKB.
Berikut arti keempat kode yang dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Senin, 4 November 2024:
-Kode P/L: peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2024 dan berhak mengikuti tahapan SKB
-Kode P: peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) SKD tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB
-Kode TL: peserta yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD tahun 2024
-Kode TH: peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD tahun 2024.
Jika hasil pengumuman SKD menunjukan P/L dipastikan peserta lolos tahap seleksi ini dan lanjut ke tahap SKB.
Sebagai informasi, tahapan SKB merupakan tahapan seleksi CPNS yang terdiri dari ujian teori dan praktik. ***