AYOJAKARTA.COM - Bagi para peserta seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan lolos tahap SKD maka akan lanjut ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ada beberapa tahap penting di SKB CPNS yang wajib para peserta ketahui untuk masing- masing instansi seperti Kemenkes, Setjen KPK, Setjen DPR RI, Kemenag dan Kemendikbud.
Tahap SKB yang wajib dilalui peserta yang lolos SKD sangat penting lantaran nantinya penilaian di tahap ini memiliki bobot lebih besar daripada SKD yakni 60 persen.
Bobot skor tersebut akan diakumulasikan dengan hasil skor SKD 40 persen sehingga peserta wajib memenuhi jumlah skor terbaik dari perankingan dan tentunya memenuhi passing grade yang telah ditentukan masing- masing instansi.
Pelaksanaan SKB ini akan dibagi menjadi dua jenis yaitu SKB dengan menggunakan CAT (Computer Assisted Test) dan SKB Non-CAT.
Untuk pelaksanaan SKB diatur dengan masing masing instansi yang menggunakan sistem CAT ataupun Non-CAT.
Untuk SKB dengan CAT akan digelar pada 20 November-17 Desember 2024, sedangkan untuk SKB Non-CAT akan dilaksanakan pada 29 November-3 Desember 2024.
Lantas tahap SKB apa saja yang ada di instansi Kemenkes, Setjen KPK, Setjen DPR RI, Kemenag dan Kemendikbud?
Diketahui hingga saat ini belum ada informasi secara resmi dari BKN untuk tahap pelaksanaan SKB CPNS 2024.
Lantaran saat ini masih diselenggarakan tes SKD CPNS 2024 hingga 14 November 2024 nanti.
Mengacu pada tahap SKB CPNS 2023, para peserta dapat mempersiapkan diri lebih dini agar dapat mengikuti SKB secara matang.
Berikut tahap SKB CPNS 2023 yang bisa dijadikan gambaran untuk para peserta yang lolos SKD CPNS 2024, dirangkum ayojakarta.com dari TikTok @dosendeso pada Senin (4/11/2024):
1. Kementerian Agama
Seleksi Praktik Kerja, seleksi Psikotes, Seleksi Wawancara, Uji Kompetensi meliputi:
- Uji portofolio
- Presentasi
- Wawancara HKM
2. Kemendikbud
Seleksi Kompetensi Bidang CAT, seleksi wawancara, praktik mengajar atau microteaching.
3. Setjen DPR RI
Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Psikotes, Tes Kemampuan Bahasa Inggris dengan metode EPTIGO dan seleksi wawancara.
4. Setjen KPK
Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Potensi dan Asesmen kompetensi, seleksi wawancara dan seleksi Kesehatan.
5. Kemenkes
Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi wawancara, Seleksi Praktik Kerja, Seleksi Kemampuan Bahasa Inggris.
Itulah tahap SKB CPNS yang bisa diperhatikan peserta seleksi CPNS yang lolos tahap SKD agar dapat mempersiapkan diri secara optimal.***
Share this article
Cek rincian tahap SKB CPNS di instansi Kemenkes, Setjen DPR RI, Setjen KPK, Kemenag dan Kemendikbud.