News

Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Masih Dibuka dan Tersisa 5 Hari Lagi, Cek Rentang Gajinya hingga Rp7 Juta!

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Rabu 30 Okt 2024, 22:07 WIB
Ilustrasi PPPK Kemenag

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) masih terbuka hingga 4 November 2024 atau tinggal lima hari lagi.

Pembukaan seleksi PPPK ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 dan Surat Kepala BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/E/2024.

Berdasarkan ketetapan tersebut, Kemenag membuka ribuan formasi yang mencakup berbagai kualifikasi pendidikan dan jabatan.

Seleksi PPPK Kemenag tahun 2024 ini menawarkan total 89.781 posisi.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi Dimulai, Pelamar PPPK Wajib Perhatikan Hal ini Sebelum Ikut Seleksi Kompetensi!

Setiap formasi memiliki rincian kualifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing satuan kerja baik di pusat maupun daerah.

Pemerintah juga memberikan rincian rencana penempatan yang dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi Kemenag.

Dalam proses seleksi ini, para peserta yang berhasil diterima berpeluang untuk bekerja di berbagai bidang pelayanan Kemenag.

Terkait penghasilan, Kemenag menyediakan rentang gaji yang cukup kompetitif untuk PPPK sesuai posisi yang dilamar.

Baca Juga: 4 Tips Ampuh agar Tetap Fokus Saat Ujian SKD CPNS, Dijamin Bisa Raih Nilai Maksimal

Bagi pelamar pada jabatan pelaksana, gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp 1.938.500 hingga Rp 6.131.600.

Sementara itu untuk jabatan fungsional, ada berbagai rentang gaji yang ditawarkan sesuai jenjang keterampilan dan keahlian masing-masing.

Rincian gaji bagi jabatan fungsional dimulai dari Rp2.858.800 hingga Rp5.560.800 untuk jenjang keterampilan.

Jenjang ahli pertama atau asisten ahli ditawarkan dengan rentang gaji antara Rp3.203.600 hingga Rp6.984.600.

Baca Juga: Selamat bagi Peserta yang Dinyatakan MS! Begini Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 1 Tahun 2024

Adapun untuk jenjang ahli muda atau lektor, gaji yang ditawarkan berkisar dari Rp3.480.300 hingga Rp7.261.300.

Pendaftaran yang dibuka sejak 21 Oktober 2024 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Dalam proses seleksi, pemerintah memastikan adanya transparansi dan keadilan sehingga seluruh proses perekrutan dilakukan secara objektif.

Kemenag juga menjamin penempatan sesuai kualifikasi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Baca Juga: Cara Ajukan Masa Sanggah di PPPK Tahap 1 2024, Catat agar Bisa Lolos!

Para pelamar diharapkan segera melengkapi berkas dan persyaratan pendaftaran secara online mengingat tenggat waktu yang hanya tinggal lima hari lagi.

Bagi yang berminat, persiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan Kemenag.

Seleksi PPPK ini menjadi langkah strategis bagi Kemenag dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan Islam.

Pendaftaran ini tak hanya menawarkan peluang karier tetapi juga kesempatan untuk mengabdi bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang tertarik, informasi lebih lanjut dan syarat pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Kemenag.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah