AYOJAKARTA.COM – Setelah pendaftaran gelombang pertama resmi ditutup pada 20 Oktober 2024, pelamar PPPK kini mulai memasuki tahap akhir seleksi administrasi.
Dijadwalkan berlangsung sejak 1-29 Oktober 2024, tahap seleksi administrasi bagi pelamar PPPK akan ditutup dengan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Adapun jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK direncanakan mulai 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Ketentuan terkait hasil pendaftaran PPPK yang lulus seleksi administrasi akan dikeluarkan atau diumumkan masing-masing instansi yang dilamar.
Baca Juga: 4 Tips Ampuh agar Tetap Fokus Saat Ujian SKD CPNS, Dijamin Bisa Raih Nilai Maksimal
Melalui pengumuman tersebut, pelamar PPPK akan menerima keputusan yang berkenaan dengan status kelayakan baik Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat.
Terkait telah dimulainya jadwal hasil seleksi administrasi yang dimulai hari ini, berikut hal yang perlu diperhatikan selama berlangsungnya pengumuman.
Apabila peserta dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS dalam proses seleksi administrasi, hal yang perlu diperhatikan adalah persiapan mengikuti seleksi Kompetensi PPPK.
Namun demikian, perlu diingat bahwa proses persiapan tersebut tak serta merta mengabaikan proses sanggah yang menjadi bagian dari tahapan proses seleksi.
Baca Juga: Selamat bagi Peserta yang Dinyatakan MS! Begini Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, proses sanggah atau masa sanggah akan berakhir pada 11 November 2024.
Melalui kesempatan sanggah, pelamar PPPK mendapat kesempatan untuk bisa memberikan keterangan apabila hasil seleksinya TMS.
Namun demikian, perlu diingat bahwa panitia rekrutmen PPPK memiliki hak menolak atau mengabulkan sanggahan pelamar.
Setelah proses masa sanggah dan jawab sanggah tersebut selesai dilakukan, penyelenggara akan melakukan penarikan data final.
Hasil akhir penarikan data final pelamar PPPK tersebut adalah penjadwalan tes kompetensi bagi seluruh peserta yang dinyatakan lolos.
Langkah selanjutnya untuk diperhatikan bagi pelamar PPPK yang lulus tahap seleksi adalah mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal resmi SSCASN BKN.
Saat hari pelaksanaan ujian, setiap pelamar wajib membawa kartu ujian sebagai salah satu prasyarat mengikuti seleksi kompetensi PPPK.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK akan dilangsungkan dengan menggunakan CAT atau Computer Assisted Test dari Badan Kepegawaian Negara.
Adapun pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK dijadwalkan akan dimulai pada 2-19 Desember 2024.
Mengingat seleksi tahun ini menggunakan sistem perankingan untuk penentuan Paruh dan Penuh Waktu, penting bagi setiap pelamar PPPK untuk memaksimalkan hasil ujian.
Salah satu cara untuk memperoleh ranking di deretan teratas adalah dengan memperbanyak latihan dan mengenali kisi-kisi soal.***

Share this article
Sebelum ikut seleksi kompetensi, berikut hal yang wajib diperhatikan pelamar PPPK yang telah lolos seleksi administrasi.