AYOJAKARTA.COM - Pengumuman PPPK Tahap 1 tahun 2024 sudah ada sejak hari ini hingga tanggal 1 November 2024.
Pada pengumuman PPPK ini terdapat dua hasil. Ada keterangan lolos dengan status MS (Memenuhi Syarat).
Ada juga keterangan tidak lolos dengan status TMS atau Tidak Memenuhi Syarat untuk ke tahap selanjutnya.
Ternyata, peserta yang tidak lolos masih mempunyai harapan untuk mengubah hasilnya tersebut pada masa sanggah.
Baca Juga: Sudah Lolos Administrasi PPPK Tahap 1 Tahun 2024? Lakukan 4 Langkah Ini sebelum Seleksi Kompetensi
Berikut cara ajukan masa sanggah di PPPK Tahap 1 Tahun 2024 dikutip dari Instagram @pppk.idn dan @studicpns.id:
1. Klik Ajukan Sanggah
Apabila peserta dinyatakan tidak lolos, maka bisa mengajukan sanggah. Namun, hanya yang kesalahan sistem saja.
Klik Ajukan Sanggah pada halaman pengumuman hasil seleksi administrasi di SSCASN.
2. Lihat Kolom Sanggah
Kemudian, peserta bisa melihat kolom sanggah. Kolom form tersebut untuk melakukan sanggah.
Peserta bisa melihat alasan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat karena hal apa. Ada dokumen yang disertakan dan kolom alasan sanggah.
3. Klik Lihat Dokumen
Peserta bisa melihat dokumen yang dianggap salah atau tidak memenuhi syarat tersebut.
Klik lihat dokumen pada kolom di samping kolom alasan sanggah. Setelah melihat, baru bisa mengisi alasan sanggah.
4. Isi Alasan Sanggah
Peserta bisa melakukan pembelaan atau menjelaskan alasan sanggah. Terdapat kesalahan dari sistem soal data diri atau tentang berkas.
5. Centang Kotak
Setelah mengisi alasan sanggah, ada kotak kesediaan menanggung akibat hukum jika isian tidak sesuai dengan dokumen.
Centang kotak kesediaan menanggung akibat hukum jia isian tidak sesuai dengan dokumen tersebut.
Baca Juga: Jessica Wongso Hadiri Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Merasa Semangat tapi Cemas Ada yang Janggal
6. Klik Ya dan Selesai
Kemudian peserta mengakhiri proses sanggah dengan mengklik ya. Maka proses ajukan sanggah selesai.

Share this article
Pada pengumuman PPPK ini terdapat dua hasil. Ada keterangan lolos dengan status MS (Memenuhi Syarat). Kamu wajib tahu cara ajukan sanggah.