News

Info Demo: BEM UI akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa 9 September 2025

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 08 Sep 2025, 21:02 WIB
BEM UI akan lakukan aksi demonstrasi pada Selasa, 9 September 2025 di depan Gedung DPR RI (Sumber: Instagram BEM UI | Foto: Instagram BEM UI)

AYOJAKARTA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) disebut akan kembali melakukan aksi demonstrasi pada Selasa, 9 September 2025.

Aksi demo ini akan bertemakan "#RakyatTagihJanji" di depan Gedung DPR/MPR RI.

Rakyat menagih janji ini berkenaan dengan tuntutan 17+8 yang ramai digaungkan di media sosial.

Baca Juga: Sosialisasi KUR Perumahan, BTN Perkuat Komitmen di Sektor Perumahan

Mahasiswa UI akan Membawa kajian yang digaraop oleh setiap fakultas.

Sebelumnya, DPR RI pada Jumat, 5 September 2025 ketika jatuh tempo sempat jumpat pers untuk menjawab tuntutan yang diberikan rakyat.

Namun, ternyata hanya terfokus kepada tunjangan rumah DPR RI yang dihapus yang digantikan dengan Gaji DPR dinaikkan.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @bemui_official aksi unjuk rasa ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Mirip S25 Plus, Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE yang Baru Rilis September 2025

Berikut Rincian Tuntutan 17+8 dari Masyarakat

17 Tuntutan deadline (5 September 2025)

Kepada Presiden

  • Tarik militer (TNI) dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  • Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus-kasus seperti Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, dengan mandat jelas dan proses transparan.

Kepada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR; batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun seumur hidup).
  • Terapkan transparansi publik terhadap penggunaan anggaran termasuk gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR
  • Dorong Mahkamah Kehormatan DPR (atau sejenisnya) untuk menindak anggota DPR yang bermasalah.

Kepada Ketua Umum Partai Politik

  • Pecat atau beri sanksi tegas terhadap kader DPR yang tidak etis.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Kepada Polri (Kepolisian)

  • Bebaskan semua demonstran yang ditahan.
  • Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.
  • Tangkap dan proses secara transparan anggota/komandan yang melakukan kekerasan atau pelanggaran HAM.

Kepada TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  • Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak menggantikan fungsi Polri.
  • Komitmen publik agar TNI tidak masuk ke ruang sipil selama krisis demokrasi.

Kepada kementerian/sektor ekonomi

  • Pastikan upah layak untuk seluruh pekerja (termasuk guru, buruh, nakes, dan driver ojol).
  • Ambil tindakan darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Baca Juga: Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Lewat Livin’ Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life

8 Tuntutan deadline (31 Agustus 2026)

Reformasi total DPR:

  • Audit independen dan umumkan hasilnya.
  • Tingkatkan prasyarat anggota (misalnya, larangan bagi mantan koruptor).
  • Tetapkan KPI kinerja anggota DPR.
  • Hilangkan privilese seperti pensiun seumur hidup, transportasi, pengawalan, dan penanggung pajak melalui APBN.
  • Reformasi Partai Politik & pengawasan eksekutif:
  • Partai wajib mempublikasikan laporan keuangan tahunan.
  • DPR harus menjamin oposisi dapat berfungsi sebagai kontrol efektif.

    Reformasi perpajakan yang lebih adil:

  • Pertimbangkan ulang alokasi APBN pusat-daerah.
  • Batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
  • Susun rencana reformasi pajak yang lebih adil.

    Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor:

  • DPR dorong pengesahan RUU ini dalam masa sidang tahun ini, disertai penguatan KPK dan UU Tipikor.

Reformasi kepemimpinan dan sistem Polri:

  • Revisi UU Kepolisian.
  • Desentralisasikan fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, lalu lintas dalam 12 bulan.

TNI kembali ke barak—tanpa pengecualian:

  • Cabut mandat TNI dalam proyek sipil seperti food estate tahun ini.
  • DPR segera revisi UU TNI.

    Perkuat Komnas HAM & lembaga pengawas independen:

  • Revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya atas kebebasan berekspresi.
  • Presiden memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.

    Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi & ketenagakerjaan:

  • Tinjau ulang PSN dan kebijakan ekonomi prioritas, dengan perlindungan hak masyarakat adat dan lingkungan.
  • Evaluasi UU Cipta Kerja dan audit tata kelola Danantara & BUMN.***
Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky