AYOJAKARTA.COM - Ada kebijakan baru yang ramai jadi sorotan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Hal ini berkenaan kewajiban etanol 10 persen (E10) bagi seluruh produk bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
Terkecuali untuk produk solar karena memiliki program tersendiri Bioetanol (B50) di tahun depan.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, kebijakan Bahlil ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Perbaikan Pipa Limbah di TB Simatupang Rampung, Paljaya Sebut Lalu Lintas Depan Cibis Kembali Lancar
Kebijakan etanol 10 persen ini menurut Bahlil bertujuan agar impor minyak ke Indonesia dikurangi dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
Selain itu untuk mendukung komitmen energi bersih yang ramah lingkungan di tahun 2060.
"Tujuannya apa, agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih," ujarnya.
Tidak untuk segera, namun kebijakan ini diperkirakan akan dilakukan 2-3 tahun yang akan datang.
Sebagai informasi produk BBM yang mengandung 5 persentase etanol adalah Pertamax green 95.
Baca Juga: Persija Jakarta Harus Waspada, 2 Klub Underdog Ini Jadi Ancaman Serius di Super League 2025/2026
Berbagai respons pun terlihat dari warganet kebanyakan merasa tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Mesin terbaru di Indonesia kayanya aman untuk E5%.Kalau wajib E10, jangankan meisn terbaru, mesin dibawah 2020 bisa-bisanya ambyar dibuatnya," tulis akun@NH********
"Eh, 5% aja udah gk bagus itu kualitasnya. INI LU MAU BUAT 10%? Wah, ini mah udah fix men lu mau semua beralih ke kendaraan listrik. Gk bisa maen cantik tah lu pade?," tulis akun @fit*****.***