News

Tuntutan Demo Buruh Hari Ini: Minta Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 hingga Bocoran Pengumuman di Sini

Oleh: Jinan Vania Barizky Senin 17 Nov 2025, 20:50 WIB
Ilustrasi. UMP 2026 (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM -Demo buruh terjadi pada hari ini di DKI Jakarta, aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.

Massa yang diketahui berasal dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja Serikat Buruh meminta agar UMP DKI Jakarta menjadi Rp6 juta di tahun 2026.

Baca Juga: Kemenhaj Dorong UMKM Lokal Dalam Pemenuhan Konsumsi Haji 2026

Lebih lanjut, para buruh merasa kenaikan UMP DKI Jakarta tidak adil selama 5 tahun terakhir ini.

Bukan hanya itu, buruh juga meminta agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta minimal 5 persen di atas UMP DKI Jakarta.

Setidaknya 1.063 aparat gabungan diturunkan untuk mengawal demo buruh hari ini.

Bocoran Kenaikan UMP Tahun 2026

Pemerintah diketahui akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 pada 21 November 2025 mendatang dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli belum bisa memastikan mengenai keputusan akhir dari nominal UMP tahun 2026.

Pembahasan mengenai UMP ini masih berlangsung.

Fase pembahasan saat ini sedang derada di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). dan Dewan Pengupahan tingkat Provinsi.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingakan bahwa kenaikan UMP tahun 2026 tidak boleh kurang dari 6,5%.

Baca Juga: Viral Video Arogansi Tak Perlu Ahli Gizi di MBG, Profil Cucun Ahmad Syamsurijal Sang Wakil Ketua DPR RI Pendidikan Apa?

Besaran kenaikan UMP DKI Jakarta sejak 2018

UMP DKI Jakarta 2018 = Rp3.648.035

UMP DKI Jakarta 2019 = Rp3.940.973

UMP DKI Jakarta 2020 = Rp4.267.000

UMP DKI Jakarta 2021 = Rp4.416.186

UMP DKI Jakarta 2022 = Rp4.641.000

UMP DKI Jakarta 2023 = Rp4.901.798

UMP DKI Jakarta 2024 = Rp5.067.381

UMP DKI Jakarta 2025 = Rp5.396.761

Reporter Jinan Vania Barizky
Editor Jinan Vania Barizky