News

Titik Terang Korupsi Proyek Whoosh: KPK Usut Dugaan Tanah Milik Negara yang Dibeli Lagi Oleh Negara dan Sudah Periksa Banyak Saksi

Oleh: Desi Kris Selasa 18 Nov 2025, 15:08 WIB
Dugaan Mark Up pada Proyek Whoosh. (Sumber: Sekretariat Negara)

AYOJAKARTA.COM - Dugaan korupsi proyek Whoosh atau kereta cepat Jakarta-Bandung kini mulai menemui titik terang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu modus dugaan korupsi pada proyek Whoosh ini.

Salah satunya adalah tanah milik negara yang ternyata dibeli lagi oleh negara.

Saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.

Baca Juga: Kondisi Terkini Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Mulai Stabil dan Akan Dilakukan Pemeriksaan oleh Polisi

"Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengondisian-pengondisian dalam proses pengadaan lahannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan modus ini.

Budi menyebut, pihaknya sudah meminta keterangan dari banyak pihak dalam penyelidikan dugaan mark up dalam proyek Whoosh ini.

Bahkan, KPK disebut telah mengantongi data pihak-pihak yang diduga terlibat dalam modus tanah milik negara dibeli lagi oleh negara.

Baca Juga: Rampung Akhir Bulan Ini! Progres Progres Penataan Kawasan Unggulan Triwulan IV tahun 2025 di Jalan TB Simatupang Capai 70 Persen

Sebelumnya, adanya dugaan mark up ini disampaikan oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.

Dalam video itu Mahfud mengungkap dugaan korupsi berupa penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh yang bersumber dari tayangan Nusantara TV dan sumber terpercaya.

Mahfud pun mengaku siap jika dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan mark up pada proyek Whoosh ini.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris