AYOJAKARTA.COM - Dugaan mark up pada proyek kereta cepat atau Whoosh kini telah menjadi perbincangan hangat.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up pada proyek Whoosh.
Sebelumnya, kasus ini heboh dan viral usai dibahas oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Terpantau 20 RT Banjir di DKI Jakarta, Pasukan Oranye Hadir Bersihkan Sisa Genangan Air
Bahkan, KPK sempat meminta Mahfud MD untuk membuat laporan jika memiliki dokumen dugaan mark up Whoosh ini.
Namun, saat itu Mahfud menolak karena tidak seharusnya dirinya yang membuat laporan.
Mahfud mengatakan seharusnya KPK bisa langsung bertindak ketika mendengar adanya dugaan kasus tersebut.
Namun siapa sangka, ternyata penyelidikan KPK soal dugaan mark up ini berjalan senyap.
Baca Juga: KPK Bergerak Usut Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun.
Kini, KPK tengah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang dapat mengungkap kasus ini.
Alasan Penyelidikan KPK Berjalan Senyap
Lantas mengapa KPK tidak pernah mengungkap bahwa pihaknya telah menyelidikai kasus Whoosh ini?
Budi mengatakan proses penyelidikan yang tertutup ini didasari oleh dua jalan investigasi yaitu:
1. Via laporan aduan dari masyarakat
2. Pengembangan perkara dari KPK.
Baca Juga: Spesifikasi Laptop Acer Nitro V 15: Harga Belasan Juta, Tapi Performa Jauh dari kata Murah
KPK juga melakukan case building untuk mengungkap kasus ini.
Lebih lanjut, Budi mengimbau agar masyarakat bisa bekerja sama menyampaikan info atau data soal kasus Whoosh ke KPK.
Kendati demikian, KPK belum bisa sepenuhnya untuk membuka informasi progres penyelidikan proyek Whoosh ini karena secara tertutup.***

Share this article
KPK ungkap alasan mengapa penyelidikan dugaan mark up pada proyek Whoosh berjalan senyap.