AYOJAKARTA.COM -- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka pada tanggal 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 akan diumumkan pada 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024 mendatang.
Pendaftaran PPPK kali ini baru dibuka tahap 1 diperuntukkan untuk pelamar yang menjadi prioritas yakni eks tenaga honorer yang masuk dalam kategori II atau eks THK II dan tenaga non ASN yang namanya ada di dalam pangkalan database BKN.
Diketahui, untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 akan dibuka pada tangga 17 November 2024 nanti.
Lalu, bagaimana nama guru yang tidak ada di data Badan Kepegawaian Negara (BKN)? Apakah masih bisa mengikuti seleksi PPPK 2024?
Bagaimana Nasib Guru Honorer yang Tidak Terdata di Database BKN, Apakah Masih Bisa Daftar PPPK 2024? Jawabannya: bisa
Berdasarkan Kemenpan-RB Nomor 348 Tahun 2024, guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN tetap memiliki peluang untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Berikut penjelasannya:
- Guru honorer yang tidak terdata di database BKN mendapatkan prioritas kelulusan di urutan ketiga, setelah eks THK II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
- Guru honorer ini dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahap kedua.
- Syaratnya, pelamar harus sudah bekerja secara aktif selama dua tahun berturut-turut dan terdaftar di Dapodik.
Kriteria Pelamar Seleksi ASN PPPK Guru 2024
Pelamar Prioritas
- Guru yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 tetapi belum dinyatakan lulus. Pendaftaran dimulai dari 1 sampai 20 Oktober 2024.
Kriteria:
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri.
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah swasta.
- Pelamar prioritas yang tidak terdata aktif di Dapodik.
Lulusan PPG
- Lulusan PPG yang terdaftar di pangkalan data Kemendikbudristek dan tidak termasuk dalam kriteria pelamar prioritas 1, 2, atau 3. Pendaftaran berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024.
Guru Eks THK II
- Guru yang terdaftar di pangkalan data eks THK-II BKN dan aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri. Pendaftaran 1 hingga 20 Oktober 2024.
Guru Non-ASN di Instansi Daerah
- Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri. Pendaftaran 1 hingga 20 Oktober 2024.
- Guru non-ASN yang aktif di Dapodik sebagai guru di instansi yang sama selama minimal dua tahun. Pendaftaran 17 November hingga 31 Desember 2024.