AYOJAKARTA.COM -- Di tahun 2024 ini pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pendaftaran seleksi PPPK 2024 sudah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2024, maka dari itu bagi para honorer yang telah mengabdikan diri bekerja di instansi pemerintahan bisa mempersiapkan diri.
Perlu diketahui bahwa rekrutmen PPPK 2024 ini dibagi menjadi dua periode pendaftaran.
Baca Juga: 5 Golongan Orang yang Bisa Mendaftar PPPK 2024, Pelamar CPNS Boleh Ikut Daftar?
Periode pertama sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024, periode pendaftaran ini ditujukan untuk pelamar prioritas seperti eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan non-ASN yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara periode kedua akan dibuka pada 17 November 2024, periode pendaftaran ini ditujukan bagi non-ASN yang masih bekerja di instansi pemerintah dan juga diperuntukan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan mengisi formasi guru.
Ada banyak pertanyaan seputar PPPK 2024 yang beredar di media sosial, salah satunya apakah masa kerja honorer berpengaruh ke perankingan lolos PPPK 2024.
Berdasarkan Pengumuman Seleksi PPPK TEKNIS BKN TA 2024 sebagaimana dikutip Ayojakarta.com pada Senin 14 Oktober 2024, ada perubahan penting dalam sistem penilaian yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Salah satu perbedaan yang menonjol terkait sistem penilaian PPPK 2024 adalah dihapuskannya penggunaan nilai ambang batas atau passing grade.
Untuk Seleksi Administrasi PPPK 2024 didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Bagi peserta yang lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 maka akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi dan berhak mengikuti ujian kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan akhir PPPK ditentukan berdasarkan pengolahan nilai akhir dari Seleksi Kompetensi berdasarkan peringkat nilai yang diperoleh dari hasil CAT.
Jadi bisa dipastikan bahwa untuk perankingan lulus PPPK 2024 tidak dilihat dari besar atau lamanya masa kerja yang sudah ada sebelumnya selama masa honorer.
Perankingan PPPK 2024 memang harus memenuhi syarat Seleksi Administrasi yaitu pelamar harus masuk prioritas pendaftar.
Baca Juga: Guru Honorer yang Tidak Terdata di BKN Tetap Bisa Daftar PPPK? Ternyata Begini Ketentuannya!
Nantinya per prioritas tersebut akan kembali dilihat siapa saja yang berhasil masuk perankingan berdasarkan nilai terbesar saat mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT.***

Share this article
Seleksi PPPK 2024 sudah resmi dibuka, bagi para honorer yang telah mengabdikan diri bekerja di instansi pemerintahan bisa mempersiapkan diri