AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) wajibkan setiap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk rutin mengunjungi sekolah penerima makan bergizi gratis (MBG).
Kunjungan kepala SPPG ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi lapangan atas program MBG tersebut.
"Kepala SPPG harus mendata langsung jumlah penerima dan melihat perkembangan anak-anak penerima MBG," pungkasnya dikutip ayojakarta.com pada Senin, 26 Januari 2026.
Nanik pun sempat menyinggung kasus viral SDN 1 Batuoro Timur.
Sebagai informasi, kasus SDN 1 Batuporo Timur yang berlokasi di Sampang, Madura, Jawa Timur viral setelah mendapatkan MBG padahal sekolahnya sudah tidak memiliki siswa.
Padahal tempat SPPG dan sekolah tersebut hanya berjarak 10 menit.
Munculnya kasus ini membuat BGN terlihat lemah dalam pendataan, oleh karena itu kepala SPPG diwajibkan untuk terjun langsung melihat situasi secara real.
Bukan hanya itu pihak BGN pun mewajibkan kepala SPPG untuk membuat surat perjanjian tertulis dengan pihak sekolah yang menerima MBG mengenai waktu makan yang sesuai atau batas waktu konsumsi MBG.***