AYOJAKARTA.COM - Ramai di masyarakat adanya jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini sedang melakukan investigasi kasus dugaan penipuan jual-beli titik SPPG ini.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati atas modus penipuan ini.
Lebih lanjut, pihak BGN menyebutkan jika menemukan iming-iming jual-beli titik SPPG untuk segera melapor ke Sentra Aduan Gizi Indonesia (SAGI) Call Center 127.
Baca Juga: Kurangi Beban TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta Dorong Masyarakat untuk Memilah Sampah!
Kepala BGN Dadan Hindayana pun ikut buka suara terkait fenomena jual-beli titik SPPG ini.
Ia meminta masyarakat untuk berhati-hati atas tawaran bisnis yang mengatasnamakan Program MBG.
Terlebih jika tawaran tersebut meminta imbalan berupa uang.
"Untuk masyarakat agar selalu cermat dan hati-hati dengan berbagai tawaran bisnis apapun, termasuk tawaran terlibat dalam Program MBG," ujarnya.
Melalui Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana, ia menyebutkan bahwa sistem sudah ditutup.
"Saya pernah menerima video orang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta," bebernya.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026: 30.774 Pemudik yang Terverifikasi Siap Berangkat 17 Maret
Modus Penipuan SPPG di Bekasi
Sebagai informasi, telah terjadi kasus penipuan di kawasan Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Bekasi, Jawa Berat, mengatasnamakan Program MBG.
Modus penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan tersebut dengan memberikan iming-iming membuka dapur SPPG dengan keuntungan besar.