AYOJAKARTA.COM - Kabar mengenai insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG sebesar Rp6 juta per hari yang beredar di media sosial menuai beragam respons dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengklaim bahwa jumlah angka tersebut bukan kebijakan pemborosan.
Intensif Rp6 juta per hari tersebut, menurut Dadan, digunakan BGN sebagai strategi efisian dan minim risiko untuk negara.
Dadan menyebut bahwa intensif ini justru membuat penganggaran lebih efisien dan mencegah pemborosan APBN.
"Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN," ujar Dadan.
Namun kebijakan ini adalah bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang berjalan.
Dadan juga mengatakan bahwa semua proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra.
Selain itu, seluruh risiko investasi dalam skema ini juga ditanggung mitra.
Termasuk risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam.
Dadan menilai bahwa kebijakan ini sangatlah efisien.
Sebab, mitra tidak mungkin akan mengutak-atik harga atau mark up untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Langkah-Langkah Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2026 yang Mulai Dibuka Hari Ini
Mitra, justru dinilai akan membangun fasilitas seoptimal mungkin untuk kebutuhan pelayanan.
Sebagai informasi, saat ini berdasarkan data BGN ada 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi di berbagai daerah untuk melayanan program makan bergizi gratis (MBG).***

Share this article
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengklaim bahwa jumlah angka tersebut bukan kebijakan pemborosan.