News

Jangan Sampai Salah! Begini Aturan yang Perlu Diperhatikan saat Mengikuti Tes SKD CPNS 2024

Oleh: Cindra May Ningrum Minggu 13 Okt 2024, 08:09 WIB
Ilustrasi aturan dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat tes SKD CPNS 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Bagi kamu yang saat ini mengikuti seleksi CPNS 2024 perlu tahu aturan saat tes SKD nanti.

Apa saja aturan dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat tes SKD CPNS 2024 nanti?

Berikut informasi penting mengenai aturan dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat tes SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Jangan Sampai Dipaksa Pulang Sebelum Berjuang, Inilah Ketentuan Berpakaian yang Wajib Ditaati Setiap Peserta SKD CPNS 2024

Seleksi CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung, dan sebagian besar masih pada tahap menunggu tes SKD.

Sebelum melaksanakan tes SKD, kamu harus mempersiapkan agar tidak gagal dan dilarang ikut tes SKD.

Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2024 ini, panitia tes SKD menerapkan beberapa aturan yang harus kamu patuhi.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @cpns.asn pada Minggu 13 Oktober 2024, pertama yaitu aturan berpakaian bagi pria dan wanita peserta tes SKD CPNS 2024.

Baca Juga: Auto Lolos! Ini Strategi Mengerjakan Soal TKP di Tes SKD CPNS 2024

Bagi pria, wajib mengenakan kemeja warna putih polos lengan panjang dan berkerah.

Peserta pria juga diwajibkan mengenakan celana panjang formal kain warna hitam.

Untuk alas kaki mengenakan sepatu formal berwarna hitam.

Sementara untuk wanita, aturan pakaian juga sama yaitu mengenakan pakaian kemeja warna putih polos lengan panjang dan berkerah.

Baca Juga: Siap Lolos SKB? Cek Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 dan Kuasai Materi Ini!

Untuk bawahan wanita diwajibkan mengenakan rok panjang formal warna hitam dan bersepatu formal warna hitam.

Tidak diperkenankan wanita memakai jeans, corduroy, legging, khakis.

Sementara untuk wanita berhijab mengenakan kerudung kain polos warna hitam.

Dokumen yang wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2024 yaitu KTP elektronik/ KTP yang masih berlaku atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan di Disdukcapil.

Baca Juga: Ada Perbedaan antara Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2024 dengan tahun Sebelumnya, Cek Selengkapnya di Sini

Kedua ada cetakan/ print kartu peserta ujian seleksi CPNS 2024.

Mengingat pentingnya aturan, kamu wajib membawa 2 dokumen tersebut dan memakai pakaian yang sesuai.

Kamu tidak diperkenankan masuk dan mengikuti tes SKD CPNS 2024 jika pakaian tidak sesuai dan tidak membawa dokumen tersebut.

Kemudian, kamu juga tidak diperkenankan membawa beberapa barang seperti berikut ini.

1. Buku catatan

2. Kalkulator

3. HP

4. Kamera

5. Jam tangan

Baca Juga: 4 Kriteria Peserta yang Tak Boleh Ikut Ujian SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Melanggar Ini

6. Senjata api/ tajam

7. Makanan dan minuman

8. Benda apapun yang berbahan metal/ logam.

Itulah aturan mengikuti tes SKD CPNS 2024, semoga bermanfaat.

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil