AYOJAKARTA.COM - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) akan menerapkan sistem one way nasional dalam rangka mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2026.
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 24 Maret 2026 di sejumlah ruas tol utama.
Penerapan sistem one way dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat arus balik Lebaran 2026.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan WFH, Pemerintah Wacanakan Terapkan Sekolah Daring Demi Hemat Energi
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun strategi untuk menghadapi arus balik Lebaran 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul tingginya volume kendaraan saat arus mudik.
Namun, Agus mengatakan bahwa penerapan sistem one way atau satu arah ini akan bersifat dinamis, menyesuaikan data traffic counting di gerbang tol utama.
“Diperkirakan tanggal 24 arus balik kita siapkan one way,” ujar Agus.
Untuk skenario awal one way, kata Agus, akan diterapkan secara sepenggal dari KM 414 hingga Pejagan.
Penerapan ini kemungkinan diperpanjang jika volume kendaraan masih tinggi.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengimbau pemudik bisa mengatur waktu kepulangan agar tidak menumpuk di tanggal yang diprediksi menjadi puncak arus balik.
Baca Juga: Gubernur Pramono Siap Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng, Ini Jadwalnya
Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 24 Maret dan pada 28-29 Maret 2026.
Pemudik disarankan melakukan perjalanan balik antara tanggal 25, 26, atau 27 Maret 2026.***