AYOJAKARTA.COM - Pemerintah mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk mengatur waktu saat akan kembali dari kampung halaman.
Hal ini dilakukan guna menghindari kepadatan puncak arus balik Lebaran 2026.
Pemudik disarankan melakukan perjalanan balik antara tanggal 25, 26, atau 27 Maret 2026.
Baca Juga: Hemat BBM, Pemerintah Siap Kaji WFH 1 Hari dalam Seminggu, Berlaku untuk ASN dan Swasta
Imbauan ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, sebagai langkah antisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi terjadi pada akhir masa libur Lebaran.
Aan mengatakan skenario arus balik ini telah disiapkan bersama kepolisian dan jajaran terkait.
Ia juga menyebut bahwa seluruh Kapolda dan Korlantas telah menyiapkan format serta skenario yang akan dilaksanakan.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mendistribusikan pergerakan masyarakat saat arus balik.
Baca Juga: Gubernur Pramono Siap Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng, Ini Jadwalnya
Aan memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada 24 Maret dan pada 28-29 Maret 2026.
Sementara WFA diterapkan pada 25,26,27 Maret.
Sehingga pemudik yang ingin balik diimbau melakukan perjalanan di antara tanggal tersebut.
"Ini semata-mata untuk mengurangi volume arus kendaraan yang ada di jalan,” kata Aan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sehingga arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.***

Share this article
Pemudik disarankan melakukan perjalanan balik antara tanggal 25, 26, atau 27 Maret 2026.