AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Pepres Ojek Online atau ojol terkait potongan aplikator kini menjadi maksimal delapan persen.
Aturan ini, tentunya menjadi angin segar bagi para mitra pengemudi yang selama ini mengeluhkan tingginya potongan dari perusahaan aplikator.
Turut menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei di Monas, Prabowo menyampaikan pembagian pendapat kepada pengemudi ojol yang sebelumnya 80 persen kini menjadi minimal 92 persen.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam regulasi terbaru pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Mendengar pengumuman tersebut, para buruh terutama pengemudi ojol pun bersorak.

Prabowo juga menekankan para ojol juga harus diberikan hak jaminan kecelakaan kerja atau asuransi kesehatan.
“Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan,” ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.***