News

4 Aturan Penting Scan Dokumen untuk PPPK 2024, Begini Cara yang Benar!

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 08 Okt 2024, 13:13 WIB
Proses scan dokumen untuk PPPK 2024 tidak bisa dilakukan sembarangan.

AYOJAKARTA.COM — Peserta PPPK 2024 saat ini berada pada tahap pendaftaran, di mana harus mengunggah berbagai dokumen penting. Sebelum diunggah, dokumen-dokumen tersebut perlu dipindai (scan) terlebih dahulu.

Namun, proses scan dokumen untuk PPPK 2024 tidak bisa dilakukan sembarangan. Terdapat 4 ketentuan penting yang harus dipatuhi.

Berikut adalah 4 ketentuan pemindaian dokumen untuk PPPK 2024 yang dikutip dari Instagram @studicpns.id pada Selasa, 8 Oktober 2024:

Baca Juga: Daftar Seleksi PPPK Guru 2024? Ini 3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pelamar Sebelum Mendaftar

1. Menggunakan Printer atau Mesin Fotokopi

Peserta PPPK 2024 harus scan dokumen penting menggunakan printer atau mesin fotokopi. Tidak disarankan menggunakan aplikasi ponsel. Hal ini penting agar dokumen yang diunggah terlihat jelas dan tidak buram.

Baca Juga: Apakah Lulusan S1 Bisa Lamar Formasi SMA pada PPPK 2024? Cek Penjelasannya

2. File Dapat Dibuka

Peserta PPPK 2024 harus memastikan bahwa file dokumen yang diunggah ke portal SSCASN dapat dibuka dan tidak dalam format terkunci. Selain itu, pastikan file dalam kondisi baik dan tidak rusak.

Baca Juga: CATAT! Berikut Update Statistik Terkini Pendaftaran PPPK Teknis, Guru, dan Nakes 2024, Mana Pelamar Paling Banyak?

3. Terbaca Jelas

Dokumen yang di-scan harus terbaca dengan jelas. Ini akan memudahkan pemeriksa dokumen dalam mengevaluasi, sehingga peserta memiliki peluang lebih besar untuk lolos ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Kesalahan Scan Dokumen Unggahan Seleksi PPPK 2024 yang Sering Dilakukan, Auto TMS

4. Dokumen Asli yang Dipindai

Dokumen yang di-scan harus merupakan dokumen asli, bukan fotokopi. Dengan demikian, hasil scan akan lebih baik, terbaca jelas, dan tidak buram.

Itulah 4 ketentuan scan dokumen untuk PPPK 2024.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana