AYOJAKARTA.COM - Saat ini pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka oleh pemerintah.
Di tahun 2024 ini pemerintah membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga teknis, guru, dan juga tenaga Kesehatan.
Kemudian untuk pendaftaran seleksi PPPK di tahun 2024 ini, jadwalnya dibagi menjadi periode I dan periode II.
Selain jadwal yang berbeda, masing-masing periode juga dikhususkan bagi pelamar dengan kategori tertentu, yakni sebagai berikut.
- Periode I
Bagi pelamar prioritas yaitu pelamar prioritas dan juga guru serta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
Untuk jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 pada periode I ini adalah tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.
- Periode II
Bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, untuk lulusan PPG bagi formasi guru di instansi daerah juga termasuk.
Jadwal pendaftaran seleksi PPPK periode II ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Dibukanya pendaftaran seleksi PPPK di tahun 2024 ini tentu menjadi kesempatan yang sangat sayang untuk dilewatkan.
Nah, melalui informasi kali ini akan dibahas secara khusus terkait dengan pendaftaran PPPK guru 2024.
Di mana bagi yang akan mendaftar seleksi PPPK guru 2024, harap simak baik-baik informasi berikut ini.
Informasi penting yang pertama adalah terkait dengan hal apa saja yang harus dilakukan sebelum mendaftar seleksi ASN PPPK guru 2024.
Dikutip dari akun Instagram @bkddiklatkabupatenbima pada (8/10/24), berikut informasi selengkapnya.
Hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar seleksi ASN PPPK guru 2024, adalah sebagai berikut.
Pertama pelamar harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah tervalidasi Dukcapil.
Untuk mengetahui NIK sudah tervalidasi di Dukcapil atau belum bisa cek pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Lalu yang kedua, bagi guru yang terdaftar aktif di Dapodik, pastikan untuk NIK-nya juga telah tervalidasi Dukcapil.
Tepatnya NIK guru yang terdaftar aktif di Dapodik sudah tervalidasi Dukcapil melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Terakhir atau yang ketiga yaitu ijazah S-1 atau D/IV telah tervalidasi melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.***

Share this article
Berikut tiga hal penting yang harus kamu tahu sebelum mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2024, apa saja?