AYOJAKARTA.COM – Menjelang 1 Juli 2025, seluruh pensiunan PNS di Indonesia diwajibkan melakukan dua langkah penting agar gaji pensiun bulan Juli bisa cair tepat waktu.
Sebagai informasi, mulai 1 Juli 2025, pencairan gaji pensiunan hanya akan diproses jika para pensiunan telah melakukan enrollment dan otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen.
Enrollment adalah proses perekaman biometrik (suara, wajah, sidik jari) yang menjadi dasar data untuk otentikasi.
Otentikasi sendiri yakni untuk verifikasi identitas para pensiunan secara berkala menggunakan data biometrik tersebut untuk memastikan dana pensiun hanya diterima oleh penerima yang berhak.
Otentikasi ini dilakukan dengan mengisi data identitas dan mengambil swafoto di aplikasi Andal by Taspen, yang menggantikan aplikasi lama sejak Januari 2025.
Jika belum melakukan kedua Langkah penting tersebut, PT Taspen tidak akan memproses pembayaran gaji pensiun pada tanggal tersebut.
Cara Melakukan Enrollment dan Otentikasi
Unduh aplikasi Andal by Taspen di Play Store (Android) atau App Store(IOS).
Pilih menu "Daftar" untuk melakukan enrollment dengan merekam biometrik (swafoto dan sidik jari).
Setelah enrollment berhasil, lakukan otentikasi dengan mengisi data identitas (NIK, nomor
Taspen, atau KPE) dan mengambil foto diri sebagai verifikasi biometrik.
Tunggu notifikasi bahwa proses otentikasi berhasil
Dengan memahami dan menjalankan proses enrollment dan otentikasi secara benar, pensiunan dapat memastikan hak pensiun mereka tetap terjaga dan pencairan gaji pensiun berjalan lancar tanpa hambatan. ***