AYOJAKARTA.COM – Setelah melalui rangkaian proses, surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang berisi pemakzulan Gibran Rakabuming kembali menjadi sorotan.
Melalui surat yang diserahkan ke Sekretariat Jenderal DPR.MPR, Forum Purnawirawan TNI sebelumnya menilai Gibran Rakabuming tidak layak menjadi Wakil Presiden.
Selain karena proses pencalonan yang dinilai inkonstitusional, Gibran Rakabuming menurut Forum Purnawirawan TNI juga dianggap kurang cakap.
Keterlibatan Mahkamah Konstitusi yang saat itu diketuai oleh Anwar Usman, menurut ratusan Purnawirawan telah melanggar perundang-undangan.
Ditandatangani oleh sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal dan 91 Kolonel, surat Forum Purnawirawan TNI diterima Sekjen DPR/MPR sejak tanggal 2 Juni 2025.
Terkait dengan keberadaan surat berisi rekomendasi pemakzulan, Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad memberi tanggapan.
Kepada awak media, Sufmi menyebut surat dari Forum Purnawirawan TNI hingga 24 Juni 2025 kemarin masih belum diterima oleh Ketua Dewan.
Baca Juga: Gagal Masuk SMA Impian? Ini Cara Daftar SMK di SPMB Jatim 2025 Tanpa Tes Kesehatan!
Sufmi menambahkan, substansi surat akan menjadi materi pembahasan melalui Rapat Pimpinan dan Badan Musyawarah sesuai dengan mekanisme.
Sehubungan dengan kemungkinan dilakukannya pembahasan, Sufmi menyebut akan dilakukan paling lambat pekan depan.
“Akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme, baru akan dibahas mungkin besok atau pekan depan,” terang Sufmi dikutip Ayojakarta dari YouTube Nusantara TV.
Berkenaan dengan rencana pembahasan surat berisi pemakzulan oleh DPR, Akademisi Ubedilah Badrun memberikan tanggapan.
Baca Juga: Heboh! KPM BPNT Terima Bansos Rp1 Juta dari Kemensos, Ini Daerah dan Progres Terbarunya
Menurut Ubedilah, kredibilitas dan integritas para anggota DPR dan MPR yang dipilih melalui proses Pemilu akan menjadi pertaruhan.
Dugaan adanya pelanggaran proses hukum yang dilakukan oleh pendukung Gibran melalui Mahkamah Konstitusi, menurut Ubedilah dapat diseimbangkan melalui parlemen.
Masuk ke dalam beranda elit politik yang tentu jauh lebih pelik, potensi terabaikannya aspirasi dari Forum Purnawirawan TNI dapat saja terjadi.
Karena itu, Ubei berharap agar iman dan etika politik yang sudah diamanahkan oleh konstituen dapat secara proporsional dipergunakan.
Baca Juga: Fitnah Makin Liar! Ancaman Teror Bom ke Jemaah Haji Indonesia di Pesawat Arab Saudi Jadi Buktinya
“Kalau DPR tidak merespon, artinya kita akan melihat kesimpulan bahwa DPR bukan Dewan Perwakilan Rakyat tetapi partai, ” ungkap Ubedilah.
Langkah Forum Purnawirawan TNI, menurut Ubei merupakan bagian dari proses perundang-undangan atau selaras dengan ketentuan hukum.
Karena itu DPR/ MPR sebagai sebuah lembaga negara, perlu benar-benar secara aspiratif menjalankan fungsi utamanya.
Tanpa adanya intervensi yang dilakukan melalui proses konstitusi, menurut Ubei akan berdampak pada kemungkinan terjadinya gejolak People Power.
“Ketika itu tidak ada maka kita tidak bisa menyalahkan kalau mahasiswa dan rakyat memilih jalannya sendiri,” pungkas Ubedilah dikutip Ayojakarta dari YouTube Satu Visi Utama. ***

Share this article
Forum Purnawirawan TNI usulkan pemakzulan Gibran, DPR akan bahas. Ubedilah: respons DPR uji etika politik, cegah gejolak rakyat.