AYOJAKARTA.COM - Cek apa saja daftar motor yang tak boleh mengisi pertalite, apa saja?
Pemerintah akan menerbitkan aturan baru tentang penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Ada sejumlah motor yang tak boleh lagi mengisi pertalite di SPBU.
Aturan ini rencananya akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Untuk informasi, pemerintah nantinya akan mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk golongan tertentu.
Artinya, tak semua kendaraan di Indonesia dapat menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah disubsidi pemerintah.
Berikut daftar motor yang dilarang mengisi pertalite:
Honda
- Honda Adv 160 156,9 cc
- Honda CB150 Verza 149,15 cc
- Honda CB150R Streetfire 149,2 cc
- Honda CB150R 149,2 cc
Baca Juga: Bersiap! Bansos Beras CBP Akan Cair Lagi, Segera Cek Aturan Terbarunya
- Honda CRF 150 149,15 cc
- Honda PCX 160 156,9 cc
- Honda Stylo 160 156,9 cc
- Honda Vario 150 149,3 cc
- Honda Vario 160 156,9 cc
Baca Juga: Akui Tertekan dengan Aturan, 2.500 Driver Ojol Demo Hari Ini, Minta 2 Tuntutan Dikabulkan, Apa?
Ninja
- Ninja H2
- Ninja KX450
- Ninja ZX10R
- Ninja Versys 1000
- Ninja Versys-X 250
- Ninja Vulcan S
- Ninja ZX-25R
Suzuki
- Suzuki Burgman 399 cc
- Suzuki Gsx 150c 147,3 cc
- Suzuki Satria R150 147,3 cc
Vespa
- Vespa GTS Super Sport 155,1 cc
- Vespa Sprint 154,8 cc
- Vespa Primavera 154,8 cc
Yamaha
- Yamaha Aerox 155,1 cc
- Yamaha Lexi 155 cc
- Yamaha Nmax 155,1 cc
- Yamaha R15 155,1 cc
Itulah daftar motor yang dilarang mengisi pertalite dikutip ayojakarta.com dari Instagram @medsos_rame, Selasa (3/9/2024).***