News

Saksi Baru Bermunculan! Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Atau Kecelakaan? Ini Kata Eks Wakapolri Oegroseno

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 27 Agu 2024, 18:42 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno terkait Vina Cirebon.

 

AYOJAKARTA.COM – Meski terjadi pada tahun 2016 silam, hingga kini kasus kematian sejoli Vina dan Eky di Cirebon masih menyisakan tanda tanya besar.

Terlebih, saat ini semakin banyak saksi baru yang bermunculan sehingga menambah berbagai spekulasi tentang penyebab kematian Vina dan Eky yang sebenarnya.

Beberapa pihak meyakini jika 90 persen Vina dan Eky tewas akibat pembunuhan.

Namun ada juga anggapan lain dari salah satunya kuasa hukum Saka Tatal yang menyebut kasus ini kecelakaan dan bukan pembunuhan.

 Baca Juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Melawan! 120 Kuasa Hukum dari Peradi Ikut Dampingi, Susno Duadji: Justru Ini Pukulan Berat bagi Penegak Hukum

Lantas bagaimanakah sebenarnya kasus ini di mata para ahli?

Apakah cenderung mengarah ke pembunuhan atau murni kecelakaan lalu lintas?

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa (27/8/2024), berikut pandangan Komjen Pol (Purn) Oegroseno terhadap kasus kematian Vina dan Eky Cirebon ini.

Dalam penuturannya, Oegroseno menyebut kasus ini tidak bermula dari titik nol atau kegiatan yang dilakukan korban sebelum meninggal.

Baca Juga: Banyak Saksi-saksi Baru yang Bermunculan di Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum Pidana: Sebaiknya Saksi Tersebut Dibawa ke Pengadilan untuk... 

“Peristiwa ini kan bukan berangkat dari peristiwa titik nol,” ujar Oegroseno.

“Mereka berangkat naik sepeda motor kemudian kecelakaan atau mungkin mereka naik sepeda motor kemudian dihadang sama preman, jatuh di situ dihajar,” imbuhnya.

Kemudian Oegroseno juga menyinggung soal ekstraksi HP Vina yang dapat terlihat komunikasi sebelum Vina meninggal. 

“Dari pembicaraan beberapa ekstraksi HP Pegi dan Mega ya atau HP-nya Vina bahwa ada komunikasi-komunikasi di situ yang dilakukan oleh Vina dan Pegi dan Mega di situ,” terang Oegroseno.

Baca Juga: Terkini! Saksi Baru 'Berinisial AR' Muncul di Kasus Vina Corebon, Pakar Hukum Pidana Beri Tips Ini agar Proses PK Berjalan Mulus 

“Jamnya bisa dilihat," lanjutnya. 

Oegroseno kembali menegaskan kasus ini berangkat dari situasi dugaan bahwa diduga pelaku tak berada dalam satu rumah sebelum kejadian. 

“Jadi, peristiwa ini berangkat dari suatu titik di mana di antara dugaan pelaku ini berada tidak satu rumah,” jelasnya.

“Kemudian setelah selesai apakah mereka keluar kemudian terjadi kecelakaan atau ada peristiwa pembunuhan di lokasi tersebut baru dibuang di jalan raya itu aja,” tambahnya.

Baca Juga: Dugaan Penyebab Tewasnya Vina dan Eky Kian Mengerucut, Setelah Saksi AR Kini Giliran Gery Lipek yang Siap Bantu Usut!

Dari situlah kemudian Oegroseno menegaskan bahwa analisa harus tajam ke persoalan tersebut dengan kata lain tidak bisa asal menyebut jika itu merupakan peristiwa kecelakaan.

“Jadi analisa kita harus tajam di situ,” tegas Oegroseno.

“Jadi jangan menyimpulkan ini kecelakaan juga tidak bisa," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum 6 Terpidana Ungkap Ada 3 Saksi yang Melihat Kecelakaan Vina-Eky, Pitra Romadoni: Jangan Buat Asumsi Liar!

Eks Wakapolri tersebut bahkan menuturkan jika ada lebih dari satu analisa dan seharusnya pihak kepolisian jeli serta tak melihat satu arah saja.

“Jadi mungkin bisa dua analisa, bisa juga tiga analisa, misalnya saya katakan kenapa bisa lebih dari dua analisa,” ujar Oegroseno.

“Apakah sasarannya itu Vina kemudian, Eky terbawa. Apakah sasarannya Eky, kemudian Vina terbawa. Apakah ini motifnya cinta, apakah narkoba, dan sebagainya. Ini kan harus dibuka semua. Polisi harus jeli kesini, jangan hanya melihat satu arah saja, seperti kacamata kuda," imbuhnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Fathul Amanah