AYOJAKARTA.COM -- Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuka kasus Vina Cirebon secara transparan.
Dalam pernyataannya, Titin yakin bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti kuat yang dapat membalikkan vonis terhadap kliennya.
Titin mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihaknya merupakan saksi yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meyakini itu asli faktual kemudian juga tidak memiliki beban, jadi artinya apa yang akan disampaikan memang betul-betul apa yang terjadi, apa yang dia rasakan, apa yang dia alami,” ujar Titin Prialianti dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Minggu, 28 Juli 2024.
Meskipun bukti fisik mungkin sulit ditemukan karena sudah cukup lama, Titin yakin bahwa kesaksian para saksi dan fakta-fakta yang telah dikumpulkan sangat kuat.
“Kalau bukti fisik mungkin karena peristiwanya sudah lama ya, tetapi pengakuan dan keyakinan dia kemudian kalau saya lihat saya dengar saya komunikasi, apa yang disampaikan walaupun saya belum memperlihatkan buktinya ternyata betul,” jelasnya.
Ia meyakini bahwa dengan bukti-bukti yang ada, dapat dibuktikan bahwa kedelapan terpidana, termasuk Saka Tatal, tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan, media lakukan, saya lakukan betul-betul menemukan titik terang dan dicari tahu penyebab sebenarnya dan sehingga bisa membebaskan 8 terpidana,” imbuhnya.
Titin juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menghadirkan semua bukti yang dimiliki, termasuk bukti-bukti baru yang belum pernah diungkapkan sebelumnya.
Ia berharap dengan bantuan Polri, kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi para terpidana yang telah mendekam di penjara selama bertahun-tahun.
“Mohon Bapak Kapolri buka kasus ini seterang-terangnya. Saya siap menghadirkan berkas, bukti, dan berkas lain yang saya miliki untuk diuji,” pungkasnya.***