AYOJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, baru-baru ini menantang jaksa penuntut umum terkait bukti foto-foto almarhum Vina Cirebon dalam berkas kliennya.
Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, baru saja menjalani sidang peninjauan kembali.
Dalam proses tersebut, jaksa penuntut umum meminta pihak Saka Tatal untuk menunjukkan bukti foto-foto almarhum Vina yang diduga ada dalam berkas kliennya.
Namun, Titin Prialianti dengan tegas menantang jaksa penuntut umum untuk membuktikan adanya foto-foto tersebut dalam berkas.
Baca Juga: Bukti Baru yang Dihadirkan Tim Kuasa Hukum Ditolak Jaksa, Ini Status Hukum Saka Tatal Selanjutnya
"Silakan jaksa membuktikan apakah ada berkas kelima foto yang dijadikan novum di dalam persidangan Saka," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurut Titin, tidak pernah ada foto Vina dalam berkas Saka Tatal, bahkan dalam berkas para terpidana lain.
Ia menegaskan bahwa foto-foto tersebut tidak ada dalam berkas sidang.
“Tidak ada foto yang visual Vina dan bagian tubuh bawah dan atas di dalam berkas 7 terpidana, apalagi di Saka,” jelasnya.
Kuasa Hukum Saka Tatal juga menyatakan bahwa bukti baru yang diajukan pada tahun 2024 ini tidak mencakup foto-foto yang dimaksud oleh jaksa.
Ia menantang jaksa penuntut umum untuk memeriksa berkas tersebut jika mereka yakin foto-foto itu ada.
“Kalau misalnya jaksa meyakini itu sudah ada dalam berkas, saya tantangin buka berkasnya,” kata Titin Prialianti.***

Share this article
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, baru-baru ini menantang jaksa penuntut umum terkait bukti foto-foto almarhum Vina.