AYOJAKARTA.COM - Kasus Vina Cirebon seolah akan memasuki babak baru pasca Iptu Rudiana mulai tampil di hadapan publik.
Sesuai harapan masyarakat yang antusias dengan perkembangan kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini akhirnya muncul usai keberadaannya dinilai sangat misterius dan sulit ditemui.
Sebelumnya, masyarakat memang sempat mendesak Iptu Rudiana agar muncul ke publik dan memberi keterangan terkait kasus Vina Cirebon yang juga menimpa putranya.
Sebagai pelapor pertama sekaligus ayah dari salah satu korban kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana diharapkan melakukan upaya untuk membuat kasus ini menjadi terang.
Apalagi spekulasi publik sudah semakin liar dan gaduh membicarakan soal kasus Vina Cirebon.
Namun selama ini Iptu Rudiana justru seolah bungkam dan enggan memberi keterangan untuk meluruskan.
Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya Sakit Semua!
Terkini, dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya Iptu Rudiana mulai tampil di hadapan publik.
Ia menjelaskan bahwa selama ini dirinya tetap berusaha mencari keadilan untuk putranya.
Tidak seperti tuduhan-tuduhan publik yang mengatakan bahwa Iptu Rudiana bungkam seolah menghindar dari kasus Vina Cirebon.
Ia juga menjelaskan, ketidak munculannya selama ini tidak lain adalah wujud dari kepatuhan dirinya terhadap aturan dan hukum sebagai anggota polisi aktif.
Namun Iptu Rudiana bersedia muncul ke publik, setelah tim kuasa hukumnya selesai melakukan pendalaman terhadap aturan kepolisian yang tercantum dalam Perpol No. 7 Tahun 2022.
Sementara itu, keputusan Iptu Rudiana yang mulai muncul ke publik ini mendapat sorotan dari Mantan Staff Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri Irjen Pol. (Purn) Ricky Sitohang.
Ricky Sitohang mengutarakan pendapat yang berbeda mengenai kemunculan Iptu Rudiana ini.
Menurutnya, Iptu Rudiana sebetulnya tidak perlu melakukan hal tersebut lantaran tidak ada kewajiban.
Untuk menyampaikan sesuatu, Iptu Rudiana bisa hanya melalui atau diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
"Kalau sudah diserahkan kuasa kepada kuasa hukumnya, ya biar kuasa hukumnya saja yang berbicara," ucap Mantan Sahlijemen Kapolri Ricky Sitohang, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Sabtu, 27 Juli 2024.
"Iptu Rudiana itu tidak ada kewajiban untuk menjelaskan kepada publik jadi jangan dipaksa, itu salah," lanjutnya.
Kata Ricky Sitohang, keputusan Iptu Rudiana yang sebelumnya sempat memberi keterangan dengan diwakili oleh kuasa hukumnya itu sudah merupakan hal yang benar dan sesuai dengan hukum.
Sebab tidak ada kewajiban bagi Iptu Rudiana untuk menyampaikan keterangan-keterangan oleh dirinya langsung secara pribadi.
Seperti diketahui, sebelumnya Iptu Rudiana memang sempat memberikan beberapa keterangan melalui kuasa hukumnya.
Pitra Romadoni, salah satu kuasa hukum Iptu Rudiana sempat memberikan bantahan soal tuduhan-tuduhan masyarakat terhadap kliennya selama ini.
Bahkan ia juga melayangkan somasi terhadap beberapa pihak yang dinilai telah memelakukan pencemaran nama baik dan memfitnah Iptu Rudiana.
Di antaranya adalah Aep, Dede, dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana.

Share this article
Dengan perkembangan kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini akhirnya muncul usai keberadaannya dinilai sangat misterius dan sulit ditemui.