News

Kuasa Hukum Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon Sebut Sudah Mohon Perlindungan dan Pengawasan jelang Sidang PK

Oleh: Nadya Donna Putri Jumat 19 Jul 2024, 16:11 WIB
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti, mengatakan kliennya, terpidana Saka Tatal, akan menjalankan sidang PK.

AYOJAKARTA.COM -- Salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti, mengatakan kliennya, terpidana Saka Tatal, akan menjalankan sidang PK.

Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut sudah memohon perlindungan dan pengawasan jelang sidang PK.

Kepada siapa saja kuasa hukum Saka Tatal memohon perlindungan dan pengawasan jelang sidang PK?

Baca Juga: 3 Srikandi Jadi 'Wakil Tuhan' di Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Tuntut Hakim Bisa Objektif dan Independen

Berikut penjelasan tentang kuasa hukum Saka Tatal memohon perlindungan dan pengawasan dikutip dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, 19 Juli 2024:

Kuasa Hukum Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti, mengatakan kalau sudah memohon perlindungan dan pengawasan.

Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut memohon perlindungan dan pengawasan kepada beberapa pihak. Pertama ada Kapolri.

Baca Juga: Mantan Hakim Agung Sebut Bukti Baru yang Jadi 'Senjata' Saka Tatal di Sidang PK Berpotensi Yakinkan Hakim, Kok Bisa?

“Sudah memohon perlindungan, memohon pengawasan, kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri),” ujarnya.

Selain memohon perlindungan dan pengawasan kepada Kapolri, ia juga mengirim surat permohonan yang sama pada Kejaksaan Agung.

“Surat yang serupa memohon perlindungan dan pemantauan juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung,” ujar Titin.

Baca Juga: Jadi Senjata di Sidang PK! Kuasa Hukum Saka Tatal Punya Bukti Kuat Soal Dugaan Vina dan Eki Tidak Tewas Dibunuh

Titin Prialianti berharap kalau sidang PK kliennya nanti bisa berjalan secara transparan atau terlihat.

“Upaya itu kita (pihak kuasa hukum Saka Tatal) menginginkan sidang yang transparan,” akhirnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil