AYOJAKARTA.COM - Sidang PK Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan digelar sekitar lima hari ke depan.
Rabu, 24 Juli 2024, sidang PK Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.
Adapun "Wakil Tuhan" atau "Yang Mulia" (sebutan lain untuk hakim) yang akan memimpin jalannya sidang PK Saka Tatal, ketiga-tiganya merupakan hakim wanita.
Tiga hakim wanita yang akan memimpin sidang PK Saka Tatal antara lain adalah Rizqa Yunia sebagai ketua majelis hakim.
Kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari ditunjuk sebagai hakim anggota.
Penunjukan ketiga hakim wanita untuk menjadi pemimpin dalam proses sidang PK Saka Tatal ini agaknya cukup menarik perhatian.
Banyak pihak yang menoreh harapan agar ketiga hakim wanita ini bisa memberi putusan yang seadil-adilnya.
Tentunya juga dengan mempertimbangkan fakta hukum yang sebenar-benarnya ada.
Seperti yang telah disampaikan oleh Agus Prayoga selaku kuasa hukum dari mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Agus Prayoga mengatakan bahwa dirinya beserta para tim kuasa hukum Saka Tatal lainnya ingin agar para hakim bisa memberi putusan secara objektif dan independen.
Tak hanya itu, mereka pun juga berharap agar seluruh proses sidang PK Saka Tatal nanti bisa berjalan lancar dan dilaksanakan secara transparan.
"Hakim sudah ditunjuk, kemudian jaksa pun pak Asep juga sudah ditunjuk," ucap Agus Prayoga, seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, 19 Juli 2024.
"Jadi semoga proses sidang ini bisa berjalan lancar, semuanya bisa objektif, transparan, dan juga independen," lanjut Agus Prayoga, yang menyampaikan harapannya terkait sidang PK Saka Tatal.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih terus mempersiapkan segala bukti atau novum yang akan digunakan hingga saksi yang akan dihadirkan.
Pihaknya akan berusaha untuk menghadirkan saksi dan bukti atau novum yang tidak bisa terbantahkan.
Baca Juga: Jurusan Psikologi Capai 3.533 Pendaftar! Inilah 15 Prodi D-4 dan S-1 Paling Ramai Peminat di UNJ
Sebab sidang PK Saka Tatal ini menurut Agus Prayoga merupakan bagian dari koreksi atas kemungkinan adanya kesalahan proses hukum.

Share this article
Adapun "Wakil Tuhan" atau "Yang Mulia" (sebutan lain untuk hakim) memimpin jalannya sidang PK Saka Tatal, ketiga-tiganya merupakan wanita.